DPRK Aceh Tamiang Terbitkan Rekomendasikan Khusus Untuk OPD Mitra KerjaDPRK Aceh Tamiang Terbitkan Rekomendasikan Khusus Untuk OPD Mitra Kerja

KUALASIMPANG (beritasore.co.id): Pansus II DPRK Aceh Tamiang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Senin (8/6/2026) di ruang sidang utama DPRK setempat memaparkan point – point rekomendasi khusus untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibacakan juru bicaranya, Lenahati Kusuma Atmaza Rao.
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
Pansus II DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk memberikan tambahan penghasilan petugas pemadam kebakaran berupa insentif atau uang poding serta menambah kebutuhan personel Damkar.
Dinas Pertanian Perkebuan dan Peternakan Aceh Tamiang
Pansus II DPRK Aceh Tamiang merekomendasikan agar mengambil tindakan cepat dan tepat untuk penanganan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat yang rusak akibat banjir, agar dapat menghasilkan kembali.
Kemudian, melengkapi fasilitas pasar hewan yang berada di Kecamatan Manyak Payed agar dapat dilengkapi fasilitasnya, dengan fasilitas yang lengkap diharapkan dapat meningkatkan transaksi perdagangan dan peningkatan perekonomian di bidang peternakan serta menambah PAD.
Dinas Perhubungan Aceh Tamiang
Dengan seringnya terjadi kecelakaan lalulintas di Bukit Seumadam, akibat tumpahan minyak CPO dari truk tanki pengangkut CPO, tetapi truk pengangkut yang menumpahkan CPO tidak pernah terdeteksi sehingga tidak dapat dilakukan penindakan dan pencegahan. Untuk menghubungkan kecamatan dan desa (kampung) yang rawan kecelakaan dan kejahatan belum ada penerangan lampu jalan.
Kondisi tersebut, Komisi II DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar memasang CCTV dijalur masuk dan keluar Bukit Seumadam.Memperbaiki meteran listrik lampu jalan yang rusak akibat banjir,memasang lampu penerangan di jalan – jalan kecamatan dan desa yang rawan kecelakaan serta rawan kejahatan.
Dinas Koperindag Aceh Tamiang
Terkait bantuan UMKM dari Kementrian agar benar – benar disalurkan kepada pelaku usaha yang benar ada usahanya (bukan fiktif) untuk mencegah konsekuwensi hukum dan kecemburuan sosial.
Ini juga menjaga kepercayaan pemerintah pusat terhadap akurasi data penerima yang tepat guna dan tepat sasaran, sehingga harapan kedepannya dapat ditingkatkan bantuan lainnya, dalam proses penyaluran agar diupayakan semaksimal mungkin.
Bagian Ekonomi
Pansus II DPRK Aceh Tamiang mengharapkan Bagian Ekonomi agar secara rutin memantau harga pupuk subsidi dan gas subsidi LPG 3 Kg, jika ditemukan harga yang tidak sesuai HET untuk segera melporkan.
Pansus II DPRK Aceh Tamiang menyampaikan, untuk Dinas Pangan dan Perikanan, bahwa pihaknya tidak melakukan Pansus lapangan, karena kegiatan yang ingin dikunjungi, bagian yang bertanggungjawab tidak berada ditempat. Untuk Dinas Pangan dan Perikanan, penanganannya oleh Komisi II mengembalikan kepada Bupati Aceh Tamiang.
Pansus II DPRK Aceh Tamiang mengharapkan hasil rekomenasi Pansus ini benar – benar diperhatikan dan menjadi evaluasi pemerintah untuk perbaikan Kabupaten Aceh Tamiang yang lebih baik. (hen)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda