DPRD Medan Desak Pemko Anggarkan Vaksin Rabies di APBD 2027DPRD Medan Desak Pemko Anggarkan Vaksin Rabies di APBD 2027

MEDAN (beritasore.co.id): Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung, mendorong Pemerintah Kota Medan untuk serius merealisasikan program nasional Bebas Rabies 2030. Pasalnya, angka penularan rabies di Kota Medan masih tergolong tinggi.
"Bebas Rabies 2030 merupakan program Pemerintah Pusat yang membutuhkan peran aktif pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota," ujar Johannes kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Johannes mengungkapkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan hingga saat ini belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk pengadaan Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi manusia yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies. Selama ini, kebutuhan vaksin tersebut masih sepenuhnya bergantung pada bantuan dari Kementerian Kesehatan RI.
Kondisi serupa juga dialami Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Medan. Anggaran untuk vaksinasi hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera, dan musang masih sangat terbatas.
"Saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes dan DKP3 beberapa waktu lalu, terungkap Dinkes tidak punya anggaran penyediaan vaksin rabies. Sementara anggaran di DKP3 jumlahnya sangat terbatas," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Atas kondisi tersebut, Johannes yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan meminta kedua OPD tersebut segera menyusun kajian dan usulan anggaran pengadaan vaksin rabies, baik untuk manusia maupun hewan.
"Saya minta mereka segera siapkan draft pembahasannya, supaya bisa kita bawa dan bahas di Banggar saat pembahasan R-APBD 2027," tegasnya.
Selain penganggaran, Johannes juga meminta DKP3 meningkatkan koordinasi dengan perangkat kewilayahan, yakni kecamatan dan kelurahan, untuk melakukan pendataan populasi HPR di seluruh wilayah Kota Medan.
"Pendataan itu penting agar vaksinasi bisa dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya agar penyebaran virus rabies tidak semakin meluas dan membahayakan masyarakat," pungkasnya.
DKP3 Akui Anggaran Terbatas
Terpisah, Kepala DKP3 Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan keterbatasan anggaran untuk vaksin rabies hewan.
"Untuk anggaran vaksin rabies memang terbatas. Tahun lalu stok kita kurang, sehingga kita dibantu oleh Perhimpunan Dokter Hewan untuk mencukupi kebutuhan," ujar Untung, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, ketersediaan vaksin tahun ini memang lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.
"Setiap hari masyarakat terus membawa hewan peliharaannya ke tiga klinik hewan milik Pemko Medan untuk mendapatkan vaksin rabies gratis," ungkapnya.
Terkait dorongan DPRD, Untung menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan usulan anggaran tersebut dalam pembahasan R-APBD 2027.
"Nanti akan kami siapkan pembahasannya, mudah-mudahan bisa dibahas di Banggar," tutupnya. (MZ)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda