DPRD dan Pemko Gunungsitoli Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2026DPRD dan Pemko Gunungsitoli Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2026

GUNUNGSITOLI (beritasore.co.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST., M.Psi., didampingi Wakil Ketua Ridwan S. Zega, S.AP., dan diikuti seluruh anggota DPRD.
Hadir langsung Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si., Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Gunungsitoli, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Adrianus Zega menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan, rancangan KUA dan PPAS P-APBD 2026 sebelumnya telah dibahas secara mendalam melalui rapat kerja komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gunungsitoli.
Hasil pembahasan tersebut kemudian disepakati dan menjadi dasar untuk penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2026 dilakukan langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli dan Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli.
Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemko Gunungsitoli menegaskan komitmen untuk mewujudkan proses penganggaran yang terencana, transparan, akuntabel, dan tepat waktu, dengan tetap mengedepankan prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat. (KZ).









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda