DPR Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031DPR Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Periode 2026-2031

Jakarta (beritasore.co.id): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9).
Pengesahan dilakukan setelah Komisi XI DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Gubernur BI.
"Apakah laporan hasil fit and proper test dari Komisi XI dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna, yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Selain Destry, DPR juga menyetujui dua nama lain. Aida S. Budiman disahkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama, 2026-2031.
Ketiganya dijadwalkan akan dilantik di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (2/9) berdasarkan Keputusan Presiden yang akan diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Destry Damayanti sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Ia diajukan sebagai pengganti Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Rangkaian fit and proper test sendiri telah digelar Komisi XI DPR selama dua hari, 26-27 Agustus 2026. Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry sebagai calon Gubernur dan Aida sebagai calon Deputi Gubernur Senior. Pada hari kedua, Komisi XI menguji Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur, sebelum akhirnya memilih Solikin.
Dengan penetapan ini, posisi yang ditinggalkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior akan diisi oleh Aida S. Budiman. Sementara Solikin yang sebelumnya menjabat Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, naik menjadi Deputi Gubernur.(cnn).








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda