Breaking News
Memuat breaking news...

DPP FORWAKUM TIPIKOR Periode 2026-2031 Dikukuhkan di Top Hill Singapore Land

Redaksi
Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026 - 6.37 PM WIB
1
DPP FORWAKUM TIPIKOR Periode 2026-2031 Dikukuhkan di Top Hill Singapore Land
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (beritasore.co.id): Dalam rangka mewujudkan pers yang proporsional, berintegritas, dan bersinergi dalam pembangunan daerah, Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (DPP FORWAKUM TIPIKOR) Periode 2026-2031 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan oleh Dewan Pembina, Vicktor Oktopianus S., S.H., didampingi Dewan Penasehat, Jekson Siahaan, S.H., di Top Hill Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Senin (10/8/2026).

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Ketua Panitia, Gatot Bintoro, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan pers yang hadir pada acara pengukuhan tersebut.

"FORWAKUM TIPIKOR terdiri dari beberapa media siber di bawah pembinaan Dandim 0208/Asahan secara independen," ujar Gatot.

Struktur kepengurusan DPP FORWAKUM TIPIKOR dibacakan oleh Dewan Penasehat, Jekson Siahaan. Adapun susunan pengurus inti, yakni Ketua Alaiaro Nduro, S.H., Sekretaris Boiman, dan Bendahara Diky Syahputra.

Dalam pidato perdananya, Ketua DPP FORWAKUM TIPIKOR, Alaiaro Nduro, S.H., menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menegaskan, "FORWAKUM TIPIKOR bukanlah pewaris, tetapi perintis. FORWAKUM TIPIKOR dibentuk seiring berjalannya waktu dengan menginisiasi Kabupaten Batubara."

Sementara itu, pidato Bupati Batubara yang disampaikan oleh Asisten I, Renol Asmara, S.H., menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Batubara karena ada tugas yang tidak dapat ditinggalkan.

Ia mengatakan, keberadaan FORWAKUM TIPIKOR merupakan wadah berkumpulnya insan media, pers, dan wartawan yang fokus mengawasi pemberantasan korupsi. Organisasi ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Batubara sebagai mitra publikasi dan kontrol sosial, baik dalam pembuatan kebijakan maupun pada tataran pelaksanaannya.

"Peran pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Selamat atas pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR. Semoga nantinya dapat memberikan kontribusi positif kepada Pemkab Batubara dan masyarakat," ujarnya.

Pantauan di lapangan, DPP FORWAKUM TIPIKOR turut memberikan santunan sembako kepada anak-anak yatim/piatu.

Hadir dalam acara tersebut Asisten I Setdakab Batubara Renol Asmara, S.H. yang mewakili Bupati, Kadis Kominfo Batubara Alpandi, Kepala Kesbangpol Batubara Awin, Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batubara Vicktor Oktopianus S., S.H., Danramil 05/Tanjung Tiram Kapten C.Hk. B. Karo-karo, Polres Batubara yang diwakili KBO Intelkam, Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku yang diwakili Humas Muhammad Rizky, PWI Batubara yang diwakili Wakil Sekretaris Ridi Harahap, serta rekan-rekan pers dari berbagai media cetak dan online.

(als).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait