Dinilai Bungkam dan Tutup Informasi, GMNI Madina Desak Satgas MBG Evaluasi Korwil BGNDinilai Bungkam dan Tutup Informasi, GMNI Madina Desak Satgas MBG Evaluasi Korwil BGN

PANYABUNGAN (beritasore.co.id): Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia [GMNI] Cabang Mandailing Natal mendesak Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis [MBG] untuk mengevaluasi total kinerja Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional [BGN] Kabupaten Mandailing Natal.[Satgas][Korwil]
Desakan tersebut disampaikan Ketua GMNI Madina, Rajab Hasibuan, menyusul rentetan persoalan dalam pelaksanaan program MBG yang dinilai merugikan masyarakat dan mengancam keberlangsungan program strategis nasional tersebut di wilayah Mandailing Natal.
"Langkah ini kami ambil karena adanya rentetan masalah krusial yang merugikan masyarakat. Kami minta Satgas MBG segera mengevaluasi total kinerja Korwil BGN Madina," ujar Rajab Hasibuan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu malam [20/09].
Rajab menyoroti sikap Korwil BGN Madina yang dinilai tidak transparan dan sulit ditemui untuk konfirmasi maupun koordinasi terkait informasi yang berkembang di lapangan.
"Sikap menutup diri dari pejabat publik di era keterbukaan informasi ini merupakan sebuah kemunduran demokrasi. Pejabat publik seharusnya responsif dan membuka ruang dialog demi perbaikan program yang menyentuh masyarakat luas," tegasnya.
Menurut Rajab, sikap bungkam tersebut telah menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [KIP]. Sebagai badan pengelola program publik, BGN berkewajiban memberikan informasi yang transparan dan akurat.
"Selain itu, tindakan memblokir dan mengabaikan jurnalis juga mencederai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi demi kepentingan umum," katanya.
GMNI Madina mencatat sejumlah persoalan fatal dalam penyaluran MBG di Madina, di antaranya:
1. Mutu Makanan: Ditemukannya makanan berulat hingga dugaan keracunan pada siswa penerima manfaat.
2. Manajemen Dapur: Operasional dapur MBG yang tidak konsisten, buka-tutup tanpa sistem yang jelas, yang mengindikasikan buruknya manajemen logistik dan pengawasan.
3. Insentif Guru: Keterlambatan pembayaran insentif bagi para guru yang membantu proses distribusi MBG di sekolah.
Atas berbagai ketimpangan tersebut, GMNI meminta BGN mempublikasikan secara transparan kronologi seluruh insiden yang terjadi, baik di internal maupun eksternal BGN Madina.
"Masyarakat dan pihak terkait berhak mengetahui akar permasalahan secara utuh. Tidak ada jabatan yang absolut dan kebal dari evaluasi hukum maupun manajerial. Jika Korwil BGN bisa diangkat oleh negara, maka dia juga bisa diberhentikan jika terbukti gagal menjalankan amanah," pungkas Rajab.
Sementara itu, Korwil BGN Mandailing Natal, dr. Doni Damara, yang dikonfirmasi terpisah pada Minggu malam [20/09] melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban. Pesan yang dikirim wartawan sudah centang dua, namun yang bersangkutan memilih bungkam. (Isk/Syah).









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda