Dinas Perikanan Madina Larang Warga Konsumsi Ikan Jurung Mati Mendadak di TambanganDinas Perikanan Madina Larang Warga Konsumsi Ikan Jurung Mati Mendadak di Tambangan

TAMBANGAN (beritasore.co.id): Dinas Perikanan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, turun langsung memeriksa puluhan ekor Ikan Mera atau Jurung yang mati mendadak di Lubuk Larangan Aek Tambangan, Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Madina, Alinafiah Nasution, mengatakan dugaan sementara penyebab kematian ikan tersebut adalah infeksi bakteri. Kepastian penyebabnya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan dan air sungai yang telah dikirim ke Laboratorium Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Untuk alasan keamanan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan yang mati tersebut.
"Kita cari amannya saja dulu. Jangan dikonsumsi dulu. Kalau kita lihat, parasit tidak ada. Kemungkinan besar penyebabnya bakteri. Kalau bakteri, akan berbahaya juga bagi manusia," ujar Alinafiah saat ditemui di Tambangan Jae, Jumat (18/9).
Ia menjelaskan, jika benar disebabkan bakteri, maka penyakit tersebut sudah menyerang organ dalam ikan.
"Kalau bakteri, dia ada di organ ikan. Jadi kalau kita konsumsi, kita khawatir membahayakan. Untuk jaga-jaga, jangan dikonsumsi dulu ikannya," jelasnya.
Pihaknya meminta warga bersabar menunggu hasil pemeriksaan resmi dari provinsi.
"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari provinsi. Kita sudah bekerja sama agar tim turun dan sampelnya pun sudah kita kirim," tambahnya.
Ambil Sampel Ikan dan Air
Alinafiah menyebut, pihaknya langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya kematian massal ikan di lokasi tersebut.
"Begitu dapat informasi baru kejadian, kita langsung turun memeriksa. Kita lihat ke lokasi, lihat kondisi ikannya, dan kita ambil sampel ikan serta sampel airnya," ujarnya.
Selanjutnya, sampel tersebut akan diteliti untuk mengetahui apakah penyebab kematian berasal dari penyakit ikan atau faktor lingkungan.
Dinas Perikanan Madina juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menguji kualitas air Sungai Aek Tambangan, guna memastikan tidak ada bahan berbahaya atau pencemaran di kawasan Lubuk Larangan.
"Yang penting untuk sementara ini, karena tadi ada warga yang bertanya apakah aman dikonsumsi, kita belum bisa menjawab aman. Sebaiknya jangan dikonsumsi dulu," tegasnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, kematian hanya terjadi pada ikan jenis Jurung. Sementara jenis ikan lain seperti lele dan ikan mas yang ada di lubuk yang sama tidak terdampak.
"Yang kita lihat tadi hanya ikan Jurung yang kena. Di sini juga ada lele dan ikan mas. Mungkin ini penyakit yang menyerang ikan tertentu saja," katanya.
Terkait upaya pemulihan, Dinas Perikanan Madina telah menyiapkan program bantuan bibit ikan Jurung dan Garing pada tahun 2027 untuk seluruh lubuk larangan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
(Syah)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda