Curi Motor di Pinggir Sawah, Pria 23 Tahun Diringkus Polsek TalawiCuri Motor di Pinggir Sawah, Pria 23 Tahun Diringkus Polsek Talawi

TALAWI (beritasore.co.id): Unit Reskrim Polsek Talawi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Pelaku berinisial AA (23), warga Kecamatan Sei Balai, ditangkap pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, SH melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP P. Tamba membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Talawi IPDA Ranto Marbun, SH, MH.
Kejadian bermula saat korban DK (31) memarkirkan sepeda motor Honda Supra X warna hitam di pinggir persawahan areal perkebunan kelapa sawit di Dusun III Desa Sei Balai, pada Sabtu (6/9/2026). Saat kembali, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melapor ke Polsek Talawi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim melakukan penyelidikan di lapangan berdasarkan keterangan saksi dan informasi dari masyarakat.
Hasilnya, keberadaan pelaku terdeteksi di Dusun VII Desa Sei Balai. Tanpa perlawanan, AA berhasil diamankan bersama barang bukti.
"Pelaku AA sudah diamankan dan dua unit sepeda motor turut disita sebagai barang bukti, yakni Honda Vario dan Honda Supra X milik korban," ujar AKP P. Tamba dalam rilis resminya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Talawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (als)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda