Breaking News
Memuat breaking news...

Cegah Tambang Ilegal, Polres Tebing Tinggi Pasang Spanduk Larangan Galian C di Naga Kesiangan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11.39 PM WIB
2
Cegah Tambang Ilegal, Polres Tebing Tinggi Pasang Spanduk Larangan Galian C di Naga Kesiangan
Reading Comfort
adjust the font size

TEBING TINGGI (beritasore.co.id): Upaya pencegahan aktivitas pertambangan ilegal terus dilakukan Polres Tebing Tinggi. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), personel memasang spanduk imbauan larangan aktivitas Galian C tanpa izin di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2026) siang.

Pemasangan spanduk tersebut dipimpin langsung Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi, Ipda I Kadek Agus Dana Putra, S.Tr.K., M.H.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan penambangan Galian C tanpa mengantongi izin resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Tebing Tinggi menegaskan, imbauan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Galian C tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga ketertiban hukum demi terciptanya kamtibmas yang kondusif," ujar Ipda I Kadek.

Polres juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal di sekitarnya.(Yan)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait