Breaking News
Memuat breaking news...

Cegah Penyimpangan Anggaran, Kejari Asahan Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik

Redaksi
Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 - 10.12 PM WIB
3
Cegah Penyimpangan Anggaran, Kejari Asahan Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik
Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin saat peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Disdik Asahan, Selasa (13/10/2026).ist/beritasore.co.id
Reading Comfort
adjust the font size

ASAHAN (beritasore.co.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program "Jaksa Sahabat Pendidik" di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).

Program bertema "Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan" ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk melakukan pencegahan penyimpangan di sektor pendidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan terhadap program tersebut.

Ia menjelaskan, Jaksa Sahabat Pendidik merupakan program yang dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).

"Melalui program ini, Kejaksaan hadir tidak hanya untuk penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi lebih mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi," ujar Judhy.

Menurutnya, program ini diharapkan dapat membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan untuk memahami aspek hukum sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia berharap program ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Pemkab Asahan dan Kejari Asahan untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, transparan, berintegritas, dan berkualitas demi masa depan generasi muda.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih baik, yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan termasuk guru dan orang tua.

Bupati menyambut baik kehadiran Kejari Asahan melalui program tersebut. Menurutnya, program ini bukan untuk menimbulkan kekhawatiran bagi tenaga pendidik, melainkan untuk memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.

"Mengutip pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pencegahan korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga upaya melindungi dan menjaga generasi muda demi masa depan bangsa," kata Bupati.

Di akhir pidatonya, Bupati menegaskan agar anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, dikelola dengan baik tanpa mengurangi peruntukannya. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setdakab Asahan, jajaran Kejaksaan Negeri Asahan, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator wilayah bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.

(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait