Breaking News
Memuat breaking news...

Cegah Balap Liar, Polres Batu Bara Amankan 7 Pemuda dan 7 Sepeda Motor

Redaksi
Redaksi
Minggu, 20 September 2026 - 9.34 AM WIB
2
Cegah Balap Liar, Polres Batu Bara Amankan 7 Pemuda dan 7 Sepeda Motor
Petugas Satlantas Polres Batu Bara mengamankan 7 pemuda dan 7 unit sepeda motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar saat Patroli KRYD Blue Light, Minggu (20/9/2026) dini hari. (Foto: ist/Polres Batu Bara)
Reading Comfort
adjust the font size

BATU BARA (beritasore.co.id): Polres Batu Bara mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Blue Light pada Minggu (20/9/2026) malam hingga dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 7 unit sepeda motor dan 7 orang pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

Patroli dipimpin Perwira Pengawas Kasat Lantas Polres Batu Bara, IPTU Devi Siringo-ringo, S.H., S.Sos., M.H., dengan melibatkan 26 personel gabungan. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Satreskrim Polres Batu Bara.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, IPTU Devi Siringo-ringo melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP A.H. Tamba dalam keterangan resminya mengatakan, patroli menyasar sejumlah lokasi rawan.

Lokasi yang disisir meliputi Exit Tol Lima Puluh, Ringroad Taman Bunga Lima Puluh, Jalan Umum RSUD OK Arya Zulkarnain, Access Road Inalum, Jalinsum Indrapura-Kisaran, Kota Lima Puluh hingga Simpang Pontas KAI.

Selain itu, Satlantas juga menyisir Jalinsum menuju Labuhan Ruku, Desa Sumber Padi dan Desa Simpang Gambus.

"Patroli ini untuk mengantisipasi aksi begal, balap liar, premanisme, kejahatan 3C, tawuran, geng motor dan berbagai kejahatan jalanan lainnya," ujar AKP A.H. Tamba.

Sementara itu, jajaran Polsek se-Polres Batu Bara juga turut diterjunkan untuk melakukan patroli di wilayah masing-masing di titik yang dianggap rawan 3C.

Petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam), berdialog dengan masyarakat serta memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 Polres Batu Bara. Laporan yang masuk akan diteruskan kepada Pamapta dan Piket Reskrim Polsek Lima Puluh untuk ditindaklanjuti.

Saat ini, 7 sepeda motor dan 7 pemuda tersebut telah dibawa ke Unit Satreskrim Polres Batu Bara untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. (als).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait