Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRDBupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD

NIAS BARAT (beritasore.co.id): Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M. menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Nota pengantar tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (25/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Eliyunus Waruwu menyampaikan penghormatan kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, para camat, insan pers, LSM, serta seluruh tamu undangan.
Bupati menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai tindak lanjut atas dinamika pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Hal itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan penyesuaian asumsi dan alokasi anggaran dengan kondisi aktual hingga akhir tahun anggaran.
"Perubahan anggaran menjadi momentum untuk meninjau kembali kemampuan keuangan daerah sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat," ujar Bupati.
Ia mengakui, dengan kemampuan fiskal Kabupaten Nias Barat yang masih terbatas di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas agar anggaran benar-benar fokus pada program yang penting dan mendesak.
Bupati menambahkan, penyesuaian rancangan perubahan anggaran juga didasarkan pada sejumlah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Di antaranya terkait Dana Desa, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2025, KMK Nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), serta kebijakan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Melalui perubahan KUA dan PPAS 2026 ini, Pemkab Nias Barat berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara terarah, efektif, dan bertanggung jawab dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi-misi CERAH, yakni menghadirkan masyarakat Nias Barat yang Cerdas, Sejahtera, dan Sehat melalui pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(KZ).









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda