Bupati Nias Barat Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Empat Ranperda StrategisBupati Nias Barat Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Empat Ranperda Strategis

NIAS BARAT (beritasore.co.id): Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyampaikan nota jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Nias Barat, Kamis (1/10/2026).
Empat Ranperda yang dibahas meliputi: (1) Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), (2) Pendirian Perumda Air Minum Tirta Humaga, (3) Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Humaga, dan (4) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nias Barat Haogomano Gulo dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 11 dari 20 anggota dewan. Hadir Pj. Sekda Nias Barat, para asisten, pimpinan OPD, dan pejabat administrator.
Pandangan, catatan, dan masukan terhadap Ranperda sebelumnya disampaikan oleh empat fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan-Perindo, dan Fraksi Karya Bangsa-Demokrat.
Menanggapi hal itu, Bupati Eliyunus menyatakan seluruh masukan fraksi bertujuan sama, yakni mewujudkan regulasi yang kuat secara hukum, sehat secara fiskal, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Seluruh masukan memiliki tujuan yang sama, yaitu menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum, sehat secara fiskal, dapat dilaksanakan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Eliyunus.
Terkait SPAM, Eliyunus menegaskan persoalan air minum merupakan pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar pembangunan infrastruktur pipa.
Pemerintah daerah, kata dia, sependapat penyelenggaraan SPAM harus berorientasi pada kepentingan publik melalui perluasan cakupan pelayanan, peningkatan kualitas air, dan kontinuitas distribusi.
"Bukan sekadar membangun infrastruktur air, tetapi membangun sistem pelayanan yang berfungsi dan berkelanjutan," katanya.
Untuk pendirian Perumda Air Minum Tirta Humaga, ia menekankan keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari laba, melainkan dari kualitas pelayanan. Indikatornya meliputi peningkatan jumlah pelanggan, cakupan layanan, kontinuitas dan kualitas air, serta penurunan tingkat kehilangan air.
Perusahaan, lanjutnya, harus dikelola secara sehat, profesional, efisien, dan berkelanjutan.
Mengenai tarif, Eliyunus memastikan kebijakan tarif akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, dengan tetap menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.
"Prinsipnya, masyarakat memperoleh pelayanan yang layak dengan tarif yang wajar, sementara perusahaan wajib dikelola secara efisien," ucapnya.
Sementara terkait penyertaan modal daerah, Eliyunus menegaskan tambahan modal harus diikuti peningkatan kinerja yang nyata dan terukur, serta diawasi secara transparan dan akuntabel.
"Semakin besar sumber daya publik yang dipercayakan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas dan kinerja," tegasnya.
Di sektor perumahan dan kawasan permukiman, Pemkab Nias Barat sependapat kebijakan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan rumah baru, tetapi juga harus menyentuh warga yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Ia menekankan program perumahan harus berbasis data yang objektif, transparan, dan tepat sasaran, tanpa mempertimbangkan kedekatan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu. Pembangunan permukiman juga wajib memperhatikan tata ruang, ketersediaan lahan, air minum, sanitasi, persampahan, dan mitigasi risiko bencana.
"Pembangunan harus menyelesaikan masalah, bukan menciptakan persoalan baru seperti banjir, sanitasi buruk, kekurangan air maupun penurunan kualitas lingkungan," ujarnya.
Eliyunus menambahkan, penyusunan tiga Ranperda terkait SPAM dan Perumda telah diawali studi kelayakan (feasibility study) dan akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana bisnis sebagai acuan pengelolaan perusahaan.
Ia berharap pembahasan empat Ranperda tersebut dapat menghasilkan Perda yang tidak hanya lengkap secara normatif, tetapi juga implementatif menjawab persoalan nyata masyarakat.
"Kita tuntaskan pembahasan Ranperda ini dengan semangat kemitraan, ketelitian, transparansi dan tanggung jawab bersama," pungkasnya.(KZ).










Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda