Bupati dan DPRD Nias Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026Bupati dan DPRD Nias Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

NIAS (beritasore.co.id): Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Jumat (28/08/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, S.E. Turut hadir Wakil Bupati Nias, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, para camat, serta pimpinan BUMD se-Kabupaten Nias.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan bersama dari DPRD.
Setelah mendapat persetujuan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias dan DPRD Kabupaten Nias.
Dalam sambutannya, Bupati Nias menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Nota kesepakatan ini selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD," jelas Yaatulo.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang dinamis dan penuh kearifan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan saran konstruktif terhadap percepatan pencapaian target kinerja APBD serta pemahaman yang sama terhadap kondisi fiskal daerah yang sangat terbatas," ujar Bupati.
Bupati menegaskan, hal itu menunjukkan adanya tanggung jawab bersama dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Nias. Ia juga mengapresiasi kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dengan baik.
"Kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang kita bangun selama ini bukan hanya formalitas kelembagaan, tetapi kemitraan strategis dan kemitraan kerja dalam mewujudkan Nias Maju Berkelanjutan. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk terus menjaga dan memperkuat semangat kebersamaan ini," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada TAPD Kabupaten Nias yang telah menyiapkan rancangan perubahan KUA-PPAS dan melakukan pembahasan bersama Banggar DPRD.
Lebih lanjut, Bupati meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan tersebut dengan mempercepat penyusunan Perubahan RKA-SKPD.
Ia menekankan agar penyusunan perubahan RKA dilakukan secara cermat, rasional, terukur, dan berorientasi pada hasil. Setiap program dan kegiatan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Jangan ada lagi kegiatan yang sifatnya seremonial, tetapi fokuslah pada program yang langsung menyentuh kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Pedomanilah ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bangun sistem pengendalian internal yang memadai di masing-masing perangkat daerah," tegasnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 menjadi tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemkab Nias dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (KZ)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda