Berkat Dorongan Jurnalis, 150 Pemulung TPA Terjun Medan Kini Dapat Jaminan BPJS KetenagakerjaanBerkat Dorongan Jurnalis, 150 Pemulung TPA Terjun Medan Kini Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

MEDAN (beritasore.co.id): Upaya kelompok jurnalis mendorong perlindungan jaminan sosial bagi pemulung di Kota Medan membuahkan hasil.
Pemerintah Kota Medan resmi memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 pemulung atau penyelamat lingkungan yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (10/9/2026).
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari dorongan Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) bersama Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular pada Juli 2026 lalu, agar pekerja informal di garda terdepan pengelolaan sampah mendapat perlindungan kerja yang layak.
Dengan penambahan ini, total pemulung TPA Terjun yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 305 orang.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, perlindungan tersebut sangat krusial mengingat tingginya risiko kerja di TPA.
“Bekerja di TPA risikonya sangat tinggi, mulai dari potensi terjatuh, tertimpa alat berat, hingga risiko longsor. Karena itu pekerja rentan seperti para penyelamat lingkungan di TPA Terjun ini sangat butuh kepastian perlindungan,” ujar Rico.
Menurutnya, pemulung rentan mengalami kecelakaan seperti tertusuk benda tajam, terkena pecahan kaca, tertimpa timbunan sampah, hingga paparan lingkungan berbahaya. Jangan sampai kecelakaan kerja membuat keluarga mereka jatuh miskin.
“Ini bukan mendoakan hal buruk terjadi, tapi kita ingin memastikan ada jaring pengaman sosial. Ketika terjadi kecelakaan kerja, keluarga tidak ikut kesulitan,” katanya.
Rico menjelaskan, peserta akan mendapat perlindungan penuh jika mengalami kecelakaan kerja. Apabila terjadi kecelakaan fatal hingga meninggal dunia, ahli waris berhak memperoleh santunan dan manfaat beasiswa pendidikan anak sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pembiayaan iuran bulanan para pemulung tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan mitra.
“Pembiayaan untuk para pemulung ini dari CSR. Kami berterima kasih kepada seluruh stakeholder dan perusahaan yang ikut membantu para penyelamat lingkungan,” ucapnya.
Buah dari Dorongan Jurnalis
Langkah Pemko Medan ini tak lepas dari advokasi kelompok jurnalis. Pada 27 Juli 2026, Ketua PWPM Muhammad Edison Ginting mendorong Pemko Medan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pemulung.
Dorongan itu disampaikan dalam diskusi bertema “Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau” yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun.
“PWPM mendukung penuh agar para pemulung mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan,” kata Edison yang akrab disapa Ginting Cobra.
Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan Sugianta mengungkapkan, jumlah pemulung di Kota Medan mencapai lebih dari 16.000 orang. Sekitar 4.000 orang berada di kawasan Medan Utara, sementara di TPA Terjun sendiri diperkirakan ada sekitar 1.200 pemulung, hampir separuhnya perempuan.
“Kalau digabung se-Kota Medan jumlahnya lebih dari 16.000 orang. Yang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol persen,” ujar Sugianta saat itu.
Harapan Baru bagi Pemulung
Bagi penerima manfaat, kepesertaan ini lebih dari sekadar kartu. Mariati, pemulung yang sudah lima tahun bekerja di TPA Terjun, mengaku kerap terluka akibat pecahan kaca. Sebagai ibu tunggal, jaminan ini memberinya ketenangan.
“Jaminan sosial ini memberi rasa aman serta harapan untuk masa depan anak-anak saya. Terima kasih kepada Pak Wali Kota Medan Rico Waas yang telah menghadirkan program yang sangat menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat lapisan bawah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wagimin, pemulung yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari sampah. Selama ini, kecelakaan kerja ringan harus ditanggung dengan biaya sendiri.
“Terima kasih sekali kami sudah dibantu dan diperhatikan. Jaminan perlindungan risiko kerja ini sangat berarti bagi kelangsungan hidup keluarga kami,” katanya. (MZ)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda