Breaking News
Memuat breaking news...

Benarkah Skala Prioritas Program Pembangunan Jalan Di Binjai

Redaksi
Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026 - 2.14 PM WIB
211
Benarkah Skala Prioritas Program Pembangunan Jalan Di Binjai
Salah satu jalan rusak di Jalan P. Dipenogoro Binjai. beritasore/Riswan Rika
Reading Comfort
adjust the font size
BINJAI (beritasore.co.id):  Rakyat di kota Binjai mengeluhkan jalan rusak di berbagai lokasi. Keluhan itu dilampiaskan via media sosial. Mengapa, tentunya saluran komunikasi antara pemberi dan penerima  stagnasi.ada yang error.

Sepertinya wakil rakyat kurang bijak saat Musrenbang yang merupakan wadah penyusunan berbagai aspek program pembangun 2026 di kota Binjai.

Wakil rakyat sebagai peserta tentu boleh memberi saran. Coba perhatikan program pembangunan jalan di kota Binjai 2026 yang disebutkan Kadis PUPR Wahyu Umara,ST.
Komitmen perbaikan jalan secara bertahap pada 2026 dengan fokus pada delapan titik prioritas akibat keterbatasan anggaran. Pemeliharaan dimulai awal Maret 2026, mencakup jalan protokol dan strategis, sementara perbaikan di area Pasar Tavip ditunda. * Poin Penting Program Pembangunan Jalan 2026:
Delapan Titik Prioritas: Perbaikan difokuskan pada Jalan Soekarno-Hatta–T. Amir Hamzah (sekitar tugu), Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. Imam Bonjol, Jl. Pandega, Jl. Candra Kirana, Jl. Aipda Radiman, Jl. Samanhudi, dan Jl. Ikan Tenggiri.
Waktu Pelaksanaan: Tahap persiapan teknis dilakukan akhir Februari, dengan pelaksanaan fisik ditargetkan mulai awal Maret 2026..
Keterbatasan Anggaran: Perbaikan dilakukan bertahap (skala prioritas) karena anggaran yang terbatas, dengan harapan tambahan dari Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Klarifikasi Pasar Tavip: Perbaikan jalan sekitar Pasar Tavip tidak masuk prioritas utama 2026 karena kendala perencanaan anggaran, meski sempat direncanakan sebelumnya.

Fokus Tambahan: Pemeliharaan berkala juga direncanakan untuk Jalan Makalona, Jalan Danau Tempe, dan Jalan Sei Wampu. Dari delapan prioritas ada Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Amir Hamzah,

Awalnya Saya heran kenapa ruas jalan itu diperbaiki mempergunakan APBD, padahal itu jalan nasional. Seharusnya wewenang Instansi atas yaitu Badan Jalan Nasional. Ternyata ada informasi yang perlu dicek kebenarannya, terutama oleh wakil rakyat sebagai pengawas, legislasi dan menyetujui anggaran pendapatan belanja daerah.
Dari sumber Badan Jalan Nasional dijelaskan, jalan atau sarana perhubungan yang berkaitan dengan jalan tol, perbaikannya diwajibkan mulus diserahkan sepenuhnya kepada Pemko atau Pemkab setempat.

Berarti Jalan Soekarno Hatta sampai jalan menuju jalan dari simpang Megawati ke perbatasan Binjai harus diperbaiki Pemko Binjai. Begitu juga Jalan T.Amir Hamzah sampai ke persimpangan tol Tandem atau sampai batas kota Binjai ke tujuan tol.
Hal itu menjadi pertanyaan?, jalan menuju tol diperbaiki Pemko atau Pemkab setempat, Apakah ada konpensasi kepada daerah hinterland dari projek jalan tol. Kasus ini perlu dipertanyakan oleh wakil rakyat maupun Pemko Binjai.
Kedua yang harus dipertanyakan dari program skala prioritas tidak masuknya Jalan P.Dipenogoro atau jlan yang rusak akibat galian dari pembangunan jaringan pipa yng diresmikan Presiden Jokowi di kawasan Tanah Merah sebagai projek air Mebidang.
Ada kewajiban Pemko Binjai membangun Jalan Dipenogoro dan lainnya yang rusak akibat galian pipa itu. Sebab menurut orang PUPR Pusat, penggalian untuk pipa tentunya disetujui Pemko Binjai dengan syarat harus atau diwajibkan menutup kembali sesuai standar.

Menurutnya kenapa Pemko Binjai mau menerima perbaikan jalan yang tidak standart yang berdampak atas kerugian Pemko itu sendiri dan mengorbankan kepentingan rakyatnya.
Kita harus maklum, ketidakberanian Pemko Binjai “ Berteriak”, sebagai proyek nasional, apalagi diresmikan Presiden RI Jokowi. Ngeri-ngeri sedap untuk menuntut,apalagi “ Termul”. He…he.
Masalah jalan di kota Binjai yang kini banyak dikeluhkan warga, jadi teringat masa lalu, sebagai nostalgia. Ada Wali Kota( tak perlu saya sebutkan namanya) pernah menegaskan, kalau jalan di Binjai berlobang, segera lapor. Tetapi jangan ;lapor masalah lobang berjalan.

Secara bercanda sang wali kota mengatakan hanya satu lobang tak boleh ditutup. Begitu kira-kira pidato wali kota di Pendopo Umar Baki yang membuat undangan ketawa dan bertepuk tangan.
Sekarang masalah jalan banyak rusak dan berlobang seperti dikeluhkan warga, kita laporkan, Tak usah saya rinci lokasi jalan yang dikeluhkan warga, seperti Jalan Dipenogoro, Jalan Jamin Ginting, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Alpokat dan banyak lagi laporan warga via medsos, coba periksa. Jangan alasan anggaran tidak cukup,

Harusnya skala prioritas jalan yang sudah parah dan sebagai urat nadi perjalanan rakyat terutama meningkatkan sektor ekonomi dan lainnya.
Jika legislatif dan eksekutif tidak menerima aspirasi rakyat dan punya pola pikir skala prioritas yang urgen , bukan hanya sekedar balas budi ,Kalau hal itu terjadi kita hanya bisa tepuk jidat, sambil meneguk kopi dingin dan mengisap rokok yang sudah tinggal puntungan. (Riswan Rika)


Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait