Ayah Duga Tindak Kekerasan, Kematian Siswi SD di Bukit Malintang Dilapor ke Polres MadinaAyah Duga Tindak Kekerasan, Kematian Siswi SD di Bukit Malintang Dilapor ke Polres Madina

PANYABUNGAN (beritasore.co.id):Kematian Nabilah, siswi kelas II Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sebelumnya diduga bunuh diri, kini berbuntut laporan ke polisi.
Ayah kandung korban, Muhammad Yunus, resmi melaporkan kasus kematian putrinya ke Polres Mandailing Natal, Rabu (14/10/2026). Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan menduga ada unsur kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Laporan dibuat Yunus dengan didampingi kuasa hukumnya, Sholahuddin Hasibuan, S.H., M.H., serta sejumlah ibu-ibu simpatisan. Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.
"Pada hari ini, laporan secara resmi telah kita sampaikan ke SPKT Polres Madina. Berdasarkan sejumlah fakta yang kami temukan, terdapat banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Kami menduga korban mengalami kekerasan sebelum ditemukan meninggal dunia," ujar Yunus di Mako Polres Madina, Rabu (14/10/2026) usai membuat laporan.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/449/X/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 14 Oktober 2026.
Dalam laporan itu disebutkan, peristiwa diduga terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Madina.
Saat kejadian, Yunus mengaku sedang berada di Jakarta. Ia kemudian menerima telepon dari abangnya, Rahmat Habibi, yang memintanya untuk menghubungi mantan istrinya terlebih dahulu.
Namun, upaya menghubungi mantan istrinya tidak berhasil karena nomornya disebut telah memblokir komunikasi. Yunus kemudian menghubungi seseorang bernama Limah untuk menanyakan keberadaan putrinya, Nabilah.
Ia mengaku terkejut ketika mendapat jawaban bahwa putrinya sudah meninggal dunia. Setelah menyampaikan kabar tersebut, sambungan telepon langsung terputus.
Dalam keadaan panik, Yunus langsung berangkat dari Jakarta menuju Panyabungan pada Jumat. Setibanya di rumah duka, ia mendapati proses autopsi terhadap jenazah putrinya masih berlangsung.
Minta Diusut Tuntas
Kuasa hukum pelapor, Sholahuddin Hasibuan, menegaskan pihaknya meminta penyidik Polres Madina menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan.
"Klien kami sangat terpukul atas kematian anaknya. Kami menduga ada tindak pidana yang perlu diusut secara menyeluruh. Hari ini kami telah membuat laporan resmi. Kami meminta penyidik Polres Madina segera menindaklanjuti, melakukan penyelidikan secara profesional, serta mengungkap penyebab kematian korban berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang sah," tegas Sholahuddin.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan meminta agar setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan ini diharapkan menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami kembali rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Nabilah, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mencermati hasil autopsi dan bukti lain yang relevan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (Kdr)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda