Breaking News
Memuat breaking news...

Avanza Tertabrak KA Siantar Express di Perlintasan Tanpa Palang di Sergai, Satu Tewas

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 - 9.07 PM WIB
1
Avanza Tertabrak KA Siantar Express di Perlintasan Tanpa Palang di Sergai, Satu Tewas
Mobil Toyota All New Avanza B-2803-PZH ringsek usai tertabrak KA Siantar Express di perlintasan tanpa palang di Dusun V Pringgan, Desa Pon, Sei Bamban, Serdang Bedagai, Kamis (27/8/2026). (Foto: Beritasore.co.id/Azwen)
Reading Comfort
adjust the font size

SERGAI (beritasore.co.id): Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun V Pringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (27/8/2026) sore.

Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka setelah mobil Toyota All New Avanza nomor polisi B-2803-PZH tertabrak Kereta Api U103 Siantar Express.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, mobil yang dikemudikan Kevin Bryan (23) melaju dari arah Dusun V Pringgan menuju Desa Pon.

"Saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melintas," ujar Bringin, Kamis (27/8/2026).

KA Siantar Express yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan menghantam keras sisi kiri mobil. Akibat benturan, Avanza ringsek berat. Ban belakang kiri terlepas dan pelek pecah.

Satu penumpang, Andriana (28), meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka berat di kepala, punggung kiri, bahu kiri, dan pinggul. Jenazah dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon.

Sementara pengemudi Kevin Bryan (23) mengalami memar di lengan kanan dan trauma. Penumpang lainnya, Rifhando Nadeak (28), menderita luka lecet di punggung tangan kiri, memar di kaki, serta trauma. Keduanya menjalani perawatan di RSU Melati Desa Pon.

Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Barang bukti berupa kendaraan, dokumen kendaraan, dan data perjalanan KA telah diamankan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.

Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu.

"Kami mengimbau agar berhenti sejenak, tengok kiri-kanan, dan pastikan aman sebelum menyeberang rel," tegasnya. (Azw)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait