Asahan Raih Kategori Istimewa dengan Nilai 97,30 Persen pada Penilaian Kabupaten/Kota Ber-Aksi 2026Asahan Raih Kategori Istimewa dengan Nilai 97,30 Persen pada Penilaian Kabupaten/Kota Ber-Aksi 2026

ASAHAN (beritasore.co.id): Pemerintah Kabupaten Asahan berhasil meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026.
Hasil tersebut diumumkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, pada puncak kegiatan penilaian yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/11/2026).
Penilaian yang berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026, dilaksanakan KPK RI bersama tim lintas kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman RI, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Capaian tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap komitmen dan implementasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang dibacakan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan tersebut serta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menunjukkan komitmen dengan mengikuti seluruh tahapan penilaian.
Program Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi dinilai memiliki arti penting sebagai wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Satgas I Direktorat Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Andhika Widiarto, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan, atas sinergi dan kerja sama dalam mendukung berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi strategis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Asahan.
Menanggapi hasil penilaian tersebut, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas capaian yang diraih Kabupaten Asahan.
Bupati berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui komitmen bersama dalam menjaga integritas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan keberlanjutan berbagai program peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Asahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo, Kepala Satgas I Direktorat Permas KPK RI Andhika Widiarto beserta tim penilai KPK RI, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc. beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, perwakilan etnis, serta insan pers.(als/zbb).






Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda