APBD Perubahan Kota Medan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Fokus pada 6 Prioritas StrategisAPBD Perubahan Kota Medan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Fokus pada 6 Prioritas Strategis

MEDAN (beritasoreco.id): Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD TA 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat.
Dalam postur P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih, belanja daerah Rp7,7 triliun lebih, dan pembiayaan neto Rp592,2 miliar lebih. Postur anggaran ini ditetapkan untuk mengakselerasi enam prioritas pembangunan strategis, mulai dari infrastruktur hingga transformasi digital melalui program "Medan Satu Data" guna mewujudkan data yang akurat, transparan, dan real-time.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan pijakan strategis dalam merespons dinamika pembangunan daerah serta menyelaraskan aspirasi masyarakat secara nyata dan akuntabel.
Untuk itu, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif.
"Upaya ini menunjukkan semangat nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis, sekaligus rasional," kata Rico Waas.
Pada P-APBD 2026 ini, Rico Waas menetapkan arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan enam prioritas pembangunan Kota Medan, yakni:
1. Membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman, dan nyaman; 2. Pemerataan pembangunan infrastruktur dan penataan sarana prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan; 3. Peningkatan produktivitas dan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan; 4. Penguatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan; 5. Penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat; dan 6. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
"Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat," jelas Rico Waas.
Selain P-APBD 2026, dalam rapat paripurna tersebut Rico Waas juga memaparkan postur Rancangan APBD 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,9 triliun lebih, belanja daerah Rp7,1 triliun lebih, dan pembiayaan neto Rp175 miliar lebih.
"Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan program sosial ekonomi," ujarnya.
Adapun arah kebijakan pembangunan tahun 2027 mencakup tiga hal, yaitu menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya, memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD dapat tercapai secara optimal, serta mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis, dan berorientasi hasil.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor, dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (MZ)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda