Yos A Tarigan SH.MH: Tidak Ada Tempat Bagi Jaksa Nyeleweng

  • Bagikan
Teks fhoto: Yos A Tarigan SH.MH, tidak ada tempat bagi Jaksa nyeleweng.Diduga memeras, Jaksa EKT dicopot dan ditarik ke Kejati Sumut Minggu (14/5-2023). beritasore/alirsyah
Teks fhoto: Yos A Tarigan SH.MH, tidak ada tempat bagi Jaksa nyeleweng.Diduga memeras, Jaksa EKT dicopot dan ditarik ke Kejati Sumut Minggu (14/5-2023). beritasore/alirsyah

 

Batu Bara (Berita) Jaksa Agung RI, selalu mewanti-wanti terhadap jajaran untuk tidak main-main penanganan perkara.” Tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan.Hal itu disampaikan Yos A Tarigan SH.MH Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Pers Release, Minggu (14/05-2023) terkait viralnya oknum Jaksa Kajari Batu Bara (EKT) di berbagai platform media menyebutkan jaksa tersebut sudah diperiksa Bidang Pengawasan.

Hasil pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.Hasil pemeriksaannya masih ditangani bidang Pengawasan kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.

Dasar surat perintah Senin 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-
pihak terkait,”ujarnya. Apabila dalam pemeriksaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan ucapnya lagi.

Jaksa Agung RI,selalu memberikan peringatan kepada seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas, menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas. Jaksa Agung RI, selalu mewanti-wanti terhadap jajaran untuk tidak main-main terhadap penanganan perkara.Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan ucap Yos A Tarigan SH.MH.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *