MEDAN ( Berita ) : Puluhan wartawan Kota Medan, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (15/4).
Mereka menuntut WaliKota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution meminta maaf atas arogansi Paspampres, Satpol PP, dan Polisi yang ada di Balai Kota.
Sebab, tim pengamanan menantu Presiden tersebut terkesan menghalang-halangi wartawan yang ingin wawancara doorstop dengan Bobby Nasution.“
Kehadiran kita ke sini untuk menyampaikan pesan, kalau jurnalis di Medan menolak arogansi petugas.
Aksi kita ini puncak dari keresahan jurnalis merasakan kesulitan mengakses informasi dari WaliKota Medan,” kata salah seorang pengunjukrasa Liston Damanik.
Dia mengingatkan Bobby Nasution, kalau jurnalis merupakan pekerja publik dan dilindungi UU Pers No. 40 tahun1999.
Artinya, menghalangi tugas jurnalis berarti melanggar undang-undang. “Kita ingin Bobby minta maaf karena dua orang rekan kita disakiti, kami juga merasa disakiti,” tuturnya.
Dia mempertanyakan perbedaan Bobby Nasution dengan walikota – wali kota sebelumnya. “Wali kota sebelumnya tidak pernah menghalang –halangi wartawan yang mau doorstop, apa bedanya Bobby Nasution dengan wali kota sebelum-sebelumnya,” sebutnya.
Hany, salah satu wartawanyang dihalang-halangi saat mau wawancara Bobby Nasution, dalam orasinya mengatakan,Paspampres yang mengawal
Wali Kota Medan bertindak arogansi kepada wartawan hendak melakukan peliputan.
“Kenapa tugas wartawan dihalang-halangi sebagai penyambung suara dan program pemerintah kepada masyarakat,” ujar wartawan.
Pantauan wartawan, berbagai spanduk bertuliskan mengkritisi keberadaan Bobby Afif Nasution, seperti ‘Wali Kota rasa Presiden, panglimatalam.
Bobby jangan halangi kerja wartawan, Medan gak berkah kalau banyak panglima talam, Tuan Wali Kota Jangan Warisi Paham Kolonial dan lainnya’.
Dalam aksi tersebut, sejumlah jurnalis meminta Bobby Nasution langsung menjumpai mereka guna memberikan penjelasan atas arogansi tim pengawal.
Hingga para jurnalis membubarkan diri, Wali Kota Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman tidak menemui para pengunjukrasa.
Hanya tampak Kabag Humas Medan Arrahman Pane.Kabag Humas Arrahman Pane mengaku tidak ada pengusiran terhadap wartawan, tetapi hanya miskomunikasi.
“Miskomunikasi, rekan-rekan wartawan yang mau wawancara pak wali tidak koordinasi dulu ke Humas,” katanya.
Dia menegaskan, Wali Kota Medan tidak pernah menghalangi wartawan yang hendak meliput atau mewawancarai.
“Tidak pernah ada larangan peliputan, Pak Wali juga tak pernah menghindar dan tak ada pembatasan pertanyaan.
Kalau masalah pengamanan, nanti kita komunikasikan lagi, yang pasti wartawan yang meliput di sini harus pakai ID card,” sebutnya.
Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sumatera Utara, berharap pengamanan Wali Kota Medan Bobby Nasution jangan berlebihan. Apalagi sampai mengusir wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistiknya.
Ketua PWI Sumut Hermansjah mengatakan, seharusnya menantu Presiden Jokowi itu lebih welcome atau terbuka dengan wartawan.
“Tidak boleh polisi, paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,” ujarnya menanggapi aksi unjuk rasa wartawan akibat perlakuan tidak mengenakkan dari anggota Paspampres yang selama ini melekat kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Hermansjah membandingkan sosok Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sebagai mantan Pangkostrad atau pension TNI berpangkat jendral bintang 3, justru lebih terbuka dan welcome terhadap keberadaan wartawan. “Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur,” sebutnya.
Sebagai Wali Kota Medan yang baru, dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia, Hermansjah menilai Bobby Nasution wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya.
“Wartawan butuh narasumber yakni walikota. Seharusnya dia juga kalau gak mau doorstop, buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya visi misinya sebagaiwali kota,” katanya.
Alasan Paspampres
Terpisah, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) angkat bicara terkait anggota mereka yang diduga melarang wartawan meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution, di Balai Kota Medan.
Paspampres membenarkan pria yang sebelumnya diberitakan melarang wartawan merupakan anggota Paspampres.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto mengatakan, pelarangan dilakukan karena orang yang mengaku wartawan tak menunjukkan tanda pengenal pers.
“Diawali datang dua orang, masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal,” kata Agus lewat pesan singkat, Kamis (15/4).
Menurut Agus, anak buahnya hanya melakukan tugas sesuai aturan.
Paspampres ditugaskan menjaga Bobby sebagai bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo.Kata dia, sebelum Paspampres turun tangan, anggota Satpol PP dan kepolisian sudah memperingatkan.
Namun, dua orang tersebut tak mengindahkan teguran. “Dicegah oleh polisi dan Satpol PP, kemungkinan tidak terima ditegur,” sebut Agus.
Sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan awal tahun ini, Bobby mendapat pengawalan melekat dari Paspampres.
Keistimewaan itu dia dapatkan karena berstatus menantu Presiden Joko Widodo.
Pengawalan serupa juga didapatkan WaliKota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra dari Presiden Jokowi.
Sebelumnya, wartawan di Kota Medan mengaku dilarang meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Mereka mengaku dilarang mewawancarai Bobby oleh anggota Paspampres.
Kejadian berlangsung saat para jurnalis hendak melakukan wawancara cegat di Balai Kota Medan.
Lalu, pria berpakaian safari hitam diduga Paspampres menghampiri mereka.
Pria itu menanyakan apakah awak media telah membuat janji.
Kemudian, dia melarang para jurnalis melakukan wawancara cegat saat itu.
Pria tersebut melarang peliputan dengan alasan tidak boleh ada seorang pun yang menunggu Wali Kota Medan, di depan pintu masuk. (WSP)













