Tanjungbalai (Berita): Walikota Tanjungbalai H. Syahrial, SH, melakukan Operasi Mendadak (Sidak) ke PT. Halindo terkait Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kamis (10/6) di Kelurahan Perjuangan. Kecamatan Teluk Nibung.
Walikota ketika melakukan sidak, membawa Dinas OPD Pemko Tanjungbalai, Asisten II Ekbangsos Zainul Arifin, Kepala Dinas Perizinan Edward Syah, Kadis Lingkungan Hidup Fitra Hadi Dalimunthe, Kaban Kesbangpol Usni Syahzuddin Sinaga, Kasatpol-PP M.Tahir, Kepala dinas perhubungan, Camat Teluk Nibung, Muhammad Ali dan para OPD terkait.
Wali Kota dan rombongan diterima Direktur PT Halindo Berjaya Mandiri Shintaria Angelina, dan langsung menuju tempat pengolahan limbah dan meninjau lokasi pembuangan limbah yang terletak di bangunan belakang PT. Halindo, didalam bangunan tempat pembuangan limbah tersebut terdapat 3 kolam yang menjadi tempat pengolahan limbah.
Walikota mengatakan, terkait proses penyelesaian IPAL dan AMDAL yang dilakukan pihak perusahaan tentunya ini menjadi dasar kooperatif perusahaan dengan pihak Pemerintah dan dinas terkait dalam proses penyelesaian persoalan limbah. “Sejak berdirinya Halindo di tahun 2007, masalah limbah ini
Insya Allah baru disaat saya menjadi Wali kota baru selesai, ini akan saya tuntaskan,” Kata Walikota.
Dinas lingkungan hidup telah mengeluarkan rekomendasi untuk mendatangkan konsultan yang akan melakukan pengkajian laboratorium terhadap limbah PT. Halindo dan dari dinas perizinan untuk mengeluarkan izin lingkungan.
“Sembari kita menunggu proses yang dilakukan pihak perusahaan mengeluarkan kajian IPAL, setelah kajian ini keluar nantinya pihak Pemerintah dan aparat penegak hukum akan memantau proses selanjutnya hingga persoalan limbah ini selesai dan tidak lagi membuat risau masyarakat sekitarnya. Untuk itu prosedur Pengolahan limbah untuk benar benar diperhatikan, Ujar Walikota. Syn.















