LANGKAT (Berita) : Seorang tersangka pemilik sabu ditangkap Polsek Gebang setelah kedapatan menyimpan sabu di lemari.
Tersangka adalah AWMS alias Bogel ,20 warga Dusun IX Simpang Asabri Desa Air Hitam Kec.Gebang Kab.Langkat.

Pelaku ditangkap petugas saat berada di kediamannya, Dusun IX Simpang Asabri Desa Air Hitam Kec.Gebang Kab. Langkat.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, sebelumnya Polsek Gebang mendapat laporan bahwa di TKP sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu tim turun ke lapangan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku .
Ditemukan barang bukti di belakang lemari selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gebang guna proses lebih lanjut
Kasubag Humas melalui Paur Humas Polres Langkat Andi P Ginting ketika dikonfirmasi Rabu (26/8)membenarkan penangkapan itu. (bap)















