Satu Lagi Pelaku Aniaya Sopir Diringkus

  • Bagikan
Zu tersangka penganiayaan diamankan di Polsek Besitang. Berita Sore /ist
Zu tersangka penganiayaan diamankan di Polsek Besitang. Berita Sore /ist

LANGKAT (Berita) : Satu lagi kawanan penganiaya Dayat Nasri, 30, seorang sopir warga Dusun VIII, Sidorejo, Desa Halaban Kec Besitang Kab Langkat diringkus Polsek Besitang.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi, Jumat (26/6).

Dijelaskan, pelaku adalah Zu , 29 warga Dusun Halaban Keude Desa Halaban Kec Besitang . Ditangkap Polsek Besitang ketika sedang tidur tiduran di gubuk sekitar kebun jeruk di Gang Family Dusun Halaban Keude Desa Halaban Kec Besitang Kab. Langkat, Rabu (24/6).

Disebutkan, peristiwa itu terjadi Kamis 21 Mei 2020 lalu, gara gara korban dipukuli dua pelaku karena tidak mau disuruh beli narkoba.

Sementara tersangka TG telah diringkus Polsek Besitang beberapa hari lalu. Kini Polsek Besitang telah menangkap Zu rekan TG.

Tersangka Zu didapati petugas Polsek Besitang sedang tiduran di gubuk tempat lokasi kebun jeruk milik orang tuanya, . Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait menunjukan Surat Penangkapan kepada pelaku dan selanjutnya menggiring pelaku ke Polsek Besitang guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (bap)

  • Bagikan