KUALASIMPANG (Berita) : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tamiang gerebek sebuah rumah diduga menjual tuak di Desa Sriwijaya sekitar lokasi pengeboran milik PT. Pertamina, tepatnya di depan terminal Kecamatan Kota Kualasimpang.
Sebelumnya, tim unit Intel Satpol PP dan WH Aceh Tamiang mendapatkan informasi adanya salah satu rumah melakukan aktivitas penjualan tuak.
Mendapatkan informasi tersebut, tim patroli dan unit Intel Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang langsung menuju ke lokasi rumah tersebut Rabu (10/6) sekitar pukul 21.15 Wib guna melakukan penggerebekan, Namun pelaku telah melarikan diri.
Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang Drh. Asma’i Usman melalui Kabid Penegakan Syari’at Islam Syahrir Pua Lapu kepada Wartawan, Kamis (11/6) mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
Sementara barang bukti berupa enam buah Kursi plastik, satu unit meja, empat unit jerigen, dua liter tuak, dua buah gelas, dua gayung mandi, satu buah ceret plastik dan beberapa plastik asoy telah diamankan di Markas Satpol PP-WH Karang Baru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (hen)















