
P.BRANDAN (Berita) : Dua pelaku bajing loncat diamankan Polsek Pangkalanbrandan usai ditangkap masyarakat di Jln. Besitang Lingkungan Tangkahan Lagan Timur Kel. Alur Dua Baru Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.
Tersangka masing masing FPS alias Tigor, 15, warga Dusun Gg Pasir Desa Securai Selatan Kec Babalan Kab Langkat. MFS, 15, warga Simpang Kolam Kelurahan Pekan Gebang Kec Gebang. Kedua tersangka juga masih berstatus pelajar.
Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting ketika dikonfirmasi, Selasa (23/6)menjelaskan , pelaku ditangkap sesuai laporan pengaduan dari korban.
Disebutkan, mulanya, Senin 22 Juni 2020, sekira pukul 16.00 WIB sewaktu korban Baskara Surbakti sedang berada di tokonya di Jl Besitang Terowongan Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei.Lepan.
Dia mendapat telepon dari Agus Setiawan melalui HP bahwasanya mobil Pick Up yang membawa barang untuk diantar ke Besitang kena curi oleh bajing loncat.
Pelakunya dua orang laki-laki telah ditangkap oleh masyarakat di Jln. Besitang Lingkungan Tangkahan Lagan Timur Kel. Alur Dua Baru Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.
Lalu setelah mendapat laporan tersebut pelapor bergegas langsung pergi ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di tempat kejadian tersebut sudah dalam keadaan ramai masyarakat. Pelapor melihat ada dua tersangka yang tidak dikenal identitasnya sudah diamankan oleh masyarakat beserta barang buktinya berupa satu kotak luwak white koffie (200 bungkus) dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 200.000.
Kanit Reskrim IPTU Dedy YP. Ginting , SH mendapati laporan bawasanya ada pelaku bajing loncat di Jln. Besitang Lingkungan Tangkahan Lagan Timur Kel. Alur Dua Baru Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.
Lalu Kanit Reskrim menghubungi Unit Reskrim Brigadir Nur Arifin bergerak ke TKP dan menjemput pelaku bersama Aiptu WS. Banjarnahon dan Briptu Rizky Ramadhan beserta barang buktinya untuk dibawa ke Polsek P. Brandan guna proses hukum. (bap)















