MEDAN (Berita) : Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Poldasu) siap menerapkan SP2HP (Surat pemberitahuannya perkembangan hasil penyelidikan) dan e-PPNS berbasis online yang merupakan wujud transportasi bidang pelayanan.
Hal itu di katakan Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (27/4) bahwasanya jajaran Reserse Polda Sumut (Dit reskrimsus,Dit reskrimum, dit tes Narkoba, Sat Reskrim,Sat Narkoba Polres serta Polsek Polsek yang melaksanakan penyidikan sudah menjalankannya SP2HP berbasis online, sebutnya
Dengan penerapan SP2HP berbasis online maka masyarakat akan mengetahui batas penangan suatu perkara sehingga masyarakat mendapat kepastian hukum, ini merupakan wujud bentuk transformasi pelayanan Polri, ucapnya
Untuk itu dengan Penerapan SP2HP berbasis online , maka masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik dan atasannya.
Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi serta dapat menanyakan langsung jika perkaranya jalan di tempat serta Perkembangan kasus yang sedang berproses agar tidak ada lagi sumbatan komunikasi,” ungkapnya
Diketahui, bahwasanya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4).
SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan.
Serta layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menambahkan diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri.
Di samping itu kata Hadi , dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.
“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” ungkapnya.
Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim. (ML)
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi. beritasore/Ist













