Mursil : Wajibkan Pimpinan Dayah Terapkan Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M. Kn selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang saat memimpin rapat terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang wajib diterapkan bagi para Pimpinan Dayah terhadap siswa-siswi. Beritasore/Hendra
Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M. Kn selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang saat memimpin rapat terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang wajib diterapkan bagi para Pimpinan Dayah terhadap siswa-siswi. Beritasore/Hendra

KUALASIMPANG (Berita) : Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M. Kn, proses belajar mengajar khususnya pada Dayah dan Pesantren dalam Kabupaten Aceh Tamiang di Wajib terapkan Protokol Kesehatan New Normal (tatanan baru),

Selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang memimpin rapat terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang wajib diterapkan bagi para pimpinan Dayah terhadap siswa-siswi, acara berlangsung di Aula Setdakab setempat, Jumat (12/6).

Mengawali rapat tersebut, Mursil menyampaikan rapat yang dilaksanakan hari ini atas Instruksi Gubernur Aceh melalui suratnya dengan Nomor : 4407/7713 terkait Hal Kerjasama Puskesmas dan Dayah Terhadap Protokol Kesehatan di Dayah dalam Penanggulangan Covid-19, seraya menjelaskan secara detail point-point yang tertuang didalam surat tersebut kepada para Pimpinan Dayah, agar bisa dipatuhi dan dijalankan untuk kepentingan bersama.
Adapun butir penting tersebut yakni, agar kepada Pimpinan Dayah mengikuti prosedur, mekanisme dan SOP  Protokol Kesehatan Covid-19 yang harus diberlakukan di Lingkungan Dayah.

“Kepada para Pimpinan Dayah yang hadir hari ini, tolong wajibkan para santri gunakan masker dalam aktivitas sehari-hari. Kemudian sediakan tempat untuk mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan lakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala kepada para santri, tenaga pendidik serta tamu dan pihak lainnya saat pertama kali memasuki lingkungan Dayah,” sebut Mursil.

“Mari kita ikuti instruksi Pemerintah, bagaimanapun, dalam kondisi apapun ,bukan hanya karna Pandemi Covid-19 kita wajib menjaga kesehatan”, ujarnya lagi menyerukan kepada peserta rapat.

Dijelaskannya, dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai ikhtiar pencegahan, para Pimpinan Dayah akan dibantu oleh Kepala Puskesmas setempat.

“Nanti akan kita sediakan alat pengukur suhu tubuh, dan jika nanti ada santri yang saat diperiksa bersuhu tubuh diatas 38 derajat, maka segera mungkin menelpon petugas kesehatan diPuskesmas terdekat. Nanti akan kita berikan nomor-nomor layanan Puskesmas,” tutur Mursil.

Selain itu, dalam forum tersebut Mursil juga menekankan pentingnya kepada para Pimpinan Dayah untuk menjaga kebersihan lingkungan Dayah.

“Saya mohon, Pimpinan Dayah memperhatikan kebersihan lingkungan Dayah, dan terhadap pelaksanaan pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 di Lingkungan Dayah, agar secara berkala dalam durasi per 10 hari melaporkan kondisi suhu tubuh kesehatan santri, tenaga pendidik kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang,” pintanya.

Usai memberikan penjelasan acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Tampak hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tamiang Drs. Tarmihim, Kepala BPBD Aceh Tamiang Syahri, SP, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Ibnu Azis, SKM, Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Pemadam Kebakaran Muhammad Husni, SP, dan segenap Unsur dari Dinas Pendidikan Dayah, serta para Pimpinan Dayah Kabupaten Aceh Tamiang. (hen)

  • Bagikan