Masuk Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel Wajib Pakai Masker

  • Bagikan
Spanduk himbauan Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu tentang protokol kesehatan di pasang di gerbang pintu masuk Perkantoran Tapsel, Senin (24/8)Tak Kenakan Masker Pengunjung Tak Diizinkan Masuk Komplek Perkantoran Tapsel. Berita Sore/Birong RT
Spanduk himbauan Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu tentang protokol kesehatan di pasang di gerbang pintu masuk Perkantoran Tapsel, Senin (24/8)Tak Kenakan Masker Pengunjung Tak Diizinkan Masuk Komplek Perkantoran Tapsel. Berita Sore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Pemerintah Kab.Tapanuli Selatan tak mengizinkan ASN maupun warga ingin berkunjung ke areal komplek Perkantoran Kab.Tapsel, bila tak kenakan masker.

Hal ini terpantau Berita di Sipirok pada dua areal pintu masuk utama menuju gerbang Konflek Perkantoran Perintah Kab.Tapanuli Selatan. Jalan Lafran Pane Kec.Sipirok Kab.Tapsel, Senin (24/8).

Selain di pasang plank dan himbauan protokol kesehatan pada gerbang pintu masuk, juga dijaga ketat dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kab.Tapanuli Selatan untuk memantau warga maupun ASN yang hendak masuk berkunjung.

Penerapan wajib kenakan masker ini sebagai upaya Pemerintah Kab.Tapanuli Selatan dalam rangka memperketat protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyeberan virus Corono (COVID-19) yang semakin hari meningkat.

“Sebelum masuk dianjurkan gunakan masker. Jika tak kenakan masker, tidak di izinkan masuk,” ujar salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di gerbang pintu masuk Perkantoran Tapsel.(Rong)

  • Bagikan