Malam Idul Adha Polres Batubara Perketat PPKM

  • Bagikan
Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH Malam Idul Adha 1442 H/2021 Perketat PPKM, Senin (19/7/2021).beritasore/Alirsyah
Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH Malam Idul Adha 1442 H/2021 Perketat PPKM, Senin (19/7/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Batubara malam Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 Polres Batubara gelar Operasi Yustisi gabungan TNI – POLRI dan Pemkab Batubara serta melakuka Tes Swab Antigen kepada Pengunjung Cafe-Cafe di Batubara.

Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian ST,SH kepada Berita,  Senin (19/7/2021)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.

Kemudian Surat Perintah Kapolres Batubara No sprin /717/VII/2021 tentang giat penyekatan menerjunkan 79 Pers,14 personil TNI,4 Personil Pol PP Batubara, 4 Personil Dishub Batubara dan 6 Personil Tim Medis, dalam rangka penyegahan virus Covid-19 di Kab.Batubara dan Surat Perintah Kapolres Batubara No sprin /731/VII/2021 tentang giat Patroli Antisipasi malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Petugas gabungan Polres Batubara juga mengatur Lalin, melakukan teguran dan  memberikan Masker kepada para pengendara yang tidak mematuhi Prokes seraya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ditambahkannya Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH Swab Antigen secara acak kepada pengunjung kafe dengan rincian sbb : Kafe Angkringan Mology Simpang Bodrek Kec.Sipare Pare Kab.Batubara, Kafe Kreji Pubs Kel.Indrapura Kab.Batubara (als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *