LIMA PULUH (Berita): Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP launching E-Parkir & E-Kir Dinas Perhubungan di Kantor Bank Sumut Lima Puluh, Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Sabtu (15/10-/2022).
Pemerintah Kabupaten Batu Bara memulai sistem pembayaran restribusi parkir dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) secara non-tunai dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang bisa diakses melalui gawai.
Pembayaran parkir dan PKB secara non-tunai merupakan kerjasama Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perhubungan dengan PT Bank Sumut, bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi pungutan liar (pungli).
E-Parkir & E-Kir Dishub untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Bupati Batu Bara mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk mendukung dan menyukseskan pembayaran parkir dan PKB lewat QRIS.
Warga tidak perlu lagi membayar tunai, cukup mengeluarkan handphone terus scan QRIS.Metode pembayaran secara non-tunai ataupun QRIS ini diharapkan semakin transparannya pengelolaan penerimaan PAD di retribusi pelayanan parkir dan pengujian kendaraan bermotor.
Hadir Asisten II Setdakab Batu Bara Khairil Anwar, Plt. Kadis Perhubungan Berlin Hutabarat, Kepala Bapenda Rijali, Kepala BPKAD Hakim dan Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap.(als)















