MEDAN (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan terima pendaftaran bakal pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik usai menggelar pleno bersama seluruh komisioner KPU Kota Medan.
“Syarat pendaftaran bakal pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan kami terima,” katanya, Sabtu (5/9).
Pleno ini sendiri menurut Agussyah dilakukan verifikasi berkas pendaftaran dari pasangan AMAN.
Selanjutnya, bakal pasangan calon ini wajib mengikuti pemeriksaan psikologis dan pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba sebagai tahapan lanjutan.
“Pemeriksaan psikologis tanggal 8 September 2020 di Ballroom Hotel Santika, sedangkan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 9 September di RSUP H Adam Malik,” ujarnya.
Proses pendaftaran pasangan AMAN membutuhkan waktu sekitar 1 jam.
Usai KPU terima pendaftaran AMAN, pasangan yang diusung PKS dan Demokrat ini langsung meninggalkan Kantor KPU Kota Medan. (wsp)













