Kapoldasu : Penyekatan Diperpanjang Hingga 31 Mei

  • Bagikan
Kabid Humas Poldasu Kombes. Pol.Hadi Wahyudi saat menyampaikan pelaksanan kegiatan (KRYD) di Kapoldasu, Rabu ( 26/5/2021). Beritasore/Ist
Kabid Humas Poldasu Kombes. Pol.Hadi Wahyudi saat menyampaikan pelaksanan kegiatan (KRYD) di Kapoldasu, Rabu ( 26/5/2021). Beritasore/Ist

MEDAN (Berita) : Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M Si memperketat aturan Penyekatan setelah sebanyak 20 orang yang melintasi Pos Penyekatan terkonfirmasi Covid-19, Rabu ( 26/5)

Kepada personil yang bertugas di perbatasan provinsi Kabupaten /Kota untuk memperketat aturan Penyekatan Kata Kapolda melalui Kabid Humas Hadi Wahyudi.

Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung selama 7 hari mulai 18 – 24 telah melakukan pemeriksaan Swab Antigen dengan secara acak (Random) terhadap 2.343 para pengguna jalan Raya.

Dari 2.323 warga pengguna jalan yang di lakukan Swab antigen, ada sekitar 20 warga yang terkonfirmasi Covid-19, sebut Hadi.

Dikatakannya, Dari kedua puluh warga yang positif covid tersebut sudah menjalani pemeriksaan Swab Antigen di berbagai pos pos Penyekatan yang ada di provinsi Sumatera Utara.

Diantaranya  di pos Penyekatan polres Sergei, Langkat, Tanjung Balai, Tapsel, pakpak Barat, Serta Polres Tanah Karo.

Sementara dari jumlah warga yang terkonfirmasi covid saat melintasi Penyekatan masing masing: 3 orang di pos Penyekatan Polres Sergai, Polres Langkat Satu (1) orang.

Tanjung Balai sebanyak 7 orang, Pematang Siantar 1 orang, Tapanuli Selatan 1 orang.

Tiga (3) orang di Polres Pakpak Barat, Polres Tanah Karo sebanyak 4 orang, dengan Total  keseluruhan sebanyak 20 orang ucapnya

Untuk itu terang Hadi Polda Sumut dan jajarannya memperpanjang kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.

Kegiatan Rutin ini akan melakukan pengecekan suhu tubuh bagi masyarakat yang melintas di pos pam Penyekatan bagi yang mengunakan Bus umum , kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum lainnya dengan secara acak (Random) dengan tujuan untuk menekan serta memutus mata rantai penyebaran pandemi covid -19, terang Kabid Humas Poldasu (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *