Kapolda Tinjau Penertiban Keramba Jaring Apung Kawasan Danau Toba

  • Bagikan
Kapolda Irjen.Pol.RZ Panca Putra saat memberikan kompensasi kepada pemilik kerambah yang ditertibkan, Kamis ( 6/5/21). Beritasore/Ist
Kapolda Irjen.Pol.RZ Panca Putra saat memberikan kompensasi kepada pemilik kerambah yang ditertibkan, Kamis ( 6/5/21). Beritasore/Ist

MEDAN (Berita) : Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI. Hassanuddin, S.I.P., M.M meninjau  penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Kec. Baktiraja Kab. Humbahas, Kamis (06/05)

“Ada 49 unit keramba Apung yang ditertibkan”sebut Kapolda.

Dari ke 49 keramba apung tersebut adalah milik 8 warga yaitu Anton Simamora, Samsudin Silaban, Liharto Lumban Toruan, Jatortin Lumban Gaol, Plister Banjarnahor, Rollyana Siahaan, Ramses Simanullang dan Kordis Nainggolan

Dalam penertiban tersebut ke 49 keramba apung tesebut  ditarik kedaratan oleh Petugas Pokja yang disaksikan oleh Kapolda Sumut dan rombongan.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa kedatangaannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penertiban Keramba Jaring Apung yang ada di Kec.Baktiraja Kab.Humbahas.

Mengingat saat ini kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas, artinya program itu harus kita dukung bersama-sama.

“Hari ini menjadi momentum yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan Keramba Jaring Apungnya.

Artinya masyarakat mendukung destinasi pariwisata super proritas,” kata Kapolda Sumut.

“Saya berharap momentum ini nantinya akan diikuti saudara saudara sekalian yang ada didaerah se-Kawasan Danau Toba.

Untuk itu mari kita sama sama menjaga kualitas Danau Toba untuk mewujudkan destinasi wisata super prioritas kawasan Danau Toba” ujarnya.

Selanjutnya usai di laksanakan penertiban Keramba apung, Kapolda Sumut menyerahankan kompensasi kepada  8 orang warga pemilik keramba yang ada di kec. Bakti Raja Kab.Humbahas (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *