Deliserdang (Berita): Polrestabes Medan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang mengelar pelaksanaan penanaman jagung secara serentak pada kuartal III di Dusun 17 Sempat Arih Desa Sei Semayang Kec.Sunggal sebagai bentuk tindak lanjut dari program nasional ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia.
Penanaman jagung kwartal III laksanakan di Dusun 17 Sempat Arih Desa Sei Semayang Kec.Kab.Deli Serdang di pimpin oleh wakapolrestabes Medan AKBP.Rudi.Silaen.Rabu (9/7/25)
“Dengan Penanaman jagung secara serentak di kwartal III ini, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara “sebut Rudy di lokasi.
Di katakan nya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas lahan,akan tetapi untuk memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta kelestarian lingkungan.
“Kegiatan penanaman jagung ini adalah salah satu bentuk implementasi Polri dalam mendukung program nasional serta membantu masyarakat agar lebih mandiri secara pangan,” ujarnya.
Rudy menjelaskan bahwa luas tanah yang dilakukan Penanaman jagung pada kuartal ke III ini adalah seluas 1 hektar.
Untuk di ketahui ,Sebelumnya untuk di wilayah Medan Sunggal telah di lakukan penanaman jagung seluas 17,4 hektar.
Acara kegiatan penanaman bibit jagung sebelum di laksanakan wakapolrestabes bersama petani dan stakeholder serta para undangan terlebih dahulu melakukan Zoom Meeting penanaman jagung serentak secara Virtual bersama Kapolri jendral Listyo sigit,Mentri pertanian Andi Amran Sulaiman,ketua komisi IV Siti Hediati Suharto,Mentri kehutanan Raja juli Antoni dan Irwasum Polri.Prof.Dr.Dedi Prasetyo.
Dalam acara zoom Meeting tersebut,
Rombongan Kapolri berlokasi di Grobogan, Jawa Tengah. Dengan menghadirkan pimpinan lembaga terkait seperti Bapenas, Bulog, Kapolda Jawa Tengah, Gubernur dan para ketua perhimpunan tani se-Jawa Tengah.
Saat menyampaikan keta Sambutan, Andi Amran Sulaiman dalam sambutannya lagi-lagi menemukan masalah penyaluran pupuk, dijual dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yakni sebesar Rp160 ribu perkarung.
“Bapak Kapolda, nah ini saya temukan lagi ada permainan pupuk. Segera selidiki pak! Kepada Dirut pupuk saya tegaskan untuk mencabut ijin usaha para penjual pupuk itu, jangan kasi ampun,” tegas Amran.(ML).