DPRD Medan Minta Evaluasi Izin Tempat Hiburan Di Hotel De Paris

  • Bagikan

MEDAN (Berita Sore): Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor minta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Medan supaya mengevaluasi izin Karoke di Hotel De Paris di Jalan Danau Marsabut Kelurahan Sei Agul, Kota Medan. Pasalnya, Karaoke diduga melakukan pelanggaran jam operasional.

Hal tersebut disampaikan Antonius Tumanggor (foto) kepada wartawan, Jumat (4/2) menyikapi keluhan warga. Antonius mengaku masyarakat sekitar kerap mengadu ke anggota dewan dari Fraksi Nasdem itu terkait jam operasional Karoke yang meresahkan warga.

“Warga protes dan mengadu sama kita terkait keberadaan Karaoke di Hotel De Paris yang diduga melanggar jam operasionalnya,” cetus Antonius.

Seperti warga Dapot Sitinjak yang menemui Antonius di Sopo Restorasi Jalan Mesjid, Gang Tapanuli. Antonius menerima perwakilan warga dimana Hotel De Paris yang juga menyediakan hiburan karaoke telah mengganggu kebisingan warga, apalagi hiburan karaoke tutup melebihi jam yang telah ditentukan.

“Operasional hingga pukul 01:00 WIB, belum lagi tamu yang masuk juga tidak diketahui dari mana saja, apakah mereka sudah di vaksin atau tidak,” sebut Antonius menirukan keluhan Dapot.

Antonius Tumanggor pada kesempatan itu mengatakan jika keberadaan Hotel De Paris telah meresahkan warga, maka Lurah Sei Agul selaku perpanjangan tangan pemerintah dapat melakukan razia bagi para pengunjung hotel.

”Kita akan sampaikan hal ini ke Pemko Medan dan Dinas Pariwisata terkait izin jam operasionalnya. Untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Saya mendapat informasi bahwa tamu yang datang ke tempat itu (De Paris Hotel-red) banyak dari luar kota Medan sehingga kita pertanyakan kondisi kesehatannya dengan mengikuti Protokol kesehatan,” tutur Antonius.

Dikatakan Antonius, pihaknya (red-DPRD Medan) akan menggelar rapat lintas Komisi di DPRD Medan. “Kita perlu melakukan pengawasan agar jangan sampai terjadi peredaran Narkoba,” sebut Antonius.

Sementara itu, Lurah Sei Agul Medan, Aidil saat dihubungi awak media melakui Whatsapp pribadinya mengakui bahwa keberadaan Hotel De Paris membuat warga terganggu. (mz)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *