Diduga Bawa Sabu, Oknum Lurah Aek Loba Pekan Diringkus

  • Bagikan
RAZ oknum Lurah Aek Loba Pekan diciduk polisi. ( Berita Sore/Paimin)
RAZ oknum Lurah Aek Loba Pekan diciduk polisi. ( Berita Sore/Paimin)

Asahan (Berita) : RAZ selaku Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan diringkus Polsek Pulau Raja atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan dalam di dalam tas yang dibawa tersangka.

Oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) tersebut ditangkap di sebuah bengkel kosong milik seorang warga di Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sabtu (20/6/2020) lalu.

“Benar. RAZ telah ditangkap Satreskrim Polsek Pulau Raja bersama barang bukti sabu seberat 0.19 gram,” kata Kasat Reskoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

Penangkapan tersangka RAZ, kata Nasri Ginting berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka kerap mengonsumsi narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti, hingga tersangka akhirnya ditangkap.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut baru dibelinya dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran,” teeang Basi Ginting. (min)

  • Bagikan