Bupati Tapsel Serahkan 310 Sertifikat Retribusi Tanah LPRA I 2021

  • Bagikan
Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu saat menyerahkan sebanyak 310 sertifikat retribusi tanah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) I tahun 2021 secara simbolis kepada 15 orang warga desa Batu Godang Kec.Angkola Sangkunur Kab.Tapsel, Kamis (27/5). beritasore/Birong RT
Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu saat menyerahkan sebanyak 310 sertifikat retribusi tanah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) I tahun 2021 secara simbolis kepada 15 orang warga desa Batu Godang Kec.Angkola Sangkunur Kab.Tapsel, Kamis (27/5). beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita) : Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu menyerahkan sebanyak 310 sertifikat retribusi tanah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) I tahun 2021 secara simbolis kepada 15 orang warga desa Batu Godang Kec.Angkola Sangkunur Kab.Tapsel, Kamis (27/5).

Saat penyerahan, Bupati Dolly berharap supaya bisa meningkatkan manfaat dan nilai tambah masyarakat, sebab menurutnya, (LPRA) I tahun 2021 ini merupakan terobosan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo, kepada rakyat Indonesia.

Dolly menyebutkan, program penyerahan sertifikat tanah ini juga dalam rangka menjaga aset milik rakyat agar terdaftar dan legal serta diakui oleh negara.

Namun, selanjutnya perlu diperhatikan bagaimanan harta (tanah) sudah diakui oleh negara ini bisa memberi nilai tambah masyarakat baik ditingkat petani maupun perkebunan sehingga dapat mengajukan kerjasama dengan BUMN di Tapanuli Selatan.

Dengan adanya sertifikat tanah ini, Bupati berharap supaya terus dapat dikembangkan lagi sehingga, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Pemkab Tapsel akan mendukung penuh masyarakat yang sedang dalam proses penyertifikatan tanahnya agar lebih legal, tentu, itu bisa tercapai, jika ada kerjasama yang baik antar segenap pihak demi kesejahteraan masyarakat Tapsel,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tapsel, Zulfikar Imon, mengaku, jika penyerahan sertifikat seyogianya ada 310 namun diwakilkan 5 orang di masing-masing desa yakni, Desa Aek Pardomuan, Batu Godang, dan Bandar Tarutung.

Dari 310 itu, untuk Desa Aek Pardomuan yang menerima sertifikat ada 42 bidang tanah sebanyak 40 kepala keluarga (KK).

“Desa Batu Godang, untuk jumlah bidang (tanah) sebanyak 94, jumlah KK-nya 78. Terus, Desa Bandar Tarutung, jumlah bidang (tanah) yang disertifikatkan ada 74, sedangkan jumlah KK-nya 151,” terangnya.

Mengingat banyaknya kebutuhan sertifikat, usai penyerahan ini, kedepan, pihaknya megakui masih bisa menyerahkan sebanyak 320 bidang lagi.

Selain bisa melegalkan tanah, dia juga mengatakan sertifikat tanah bisa meningkatkan keyakinan bagi para pihak ketiga, dalam hal pengembangan program kelapa sawit berkelanjutan.

Penyerahan sertifikat tanah ini turut dihadiri, Kakanwil BPN Provsu diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Sontian Siahaan, SH.CN, Kadis Tarukim Harpan Siregar, Kadis Pertanian Bismark Maratua, Kadis Lingkungan Hidup Sahrir Siregar, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Camat Angkola Sangkunur M Tohir Pasaribu dan para penerima sertifikat. (Rong)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *