Bupati Batubara Gelar Rakor Penertiban Pasar Tradisional

  • Bagikan
Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP Rakor dengan TNI dan Polri di Rumah Dinas Bupati Komplek Tanjung Gading Kec.Sei Suka langkah penertiban pasar Tradisional di Tanjung Tiram Sabtu (22/5/2021).beritasore/Alirsyah
Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP Rakor dengan TNI dan Polri di Rumah Dinas Bupati Komplek Tanjung Gading Kec.Sei Suka langkah penertiban pasar Tradisional di Tanjung Tiram Sabtu (22/5/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita)  Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP menggelar Rapat koordinasi bersama TNI dan Polri guna menyingkronkan langkah penertiban Pasar Tradisional di Tanjung Tiram.

Hal itu disampaikan Akhnasul Rizqy Harahap ST lewat pesan WhatsApp resminya dari Rumah Dinas Bupati Komplek Tanjung Gading Kec. Sei Suka dihadiri Asisten II Drs. Sahala Nainggolan,Wakapolres Kompol Rudi Chandra SH,MM,Danramil Tanjung Tiram, Kasat Pol PP,Kadis Lingkungan Hidup,Kadis Perhubungan,Kadis Perindag,Kadis Koperasi dan UMKM,Kapolsek Labuhan Ruku Sabtu (22/5/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Batubara mengatakan tujuan Rakor antara TNI dan Polri untuk menyelesaikan permasalahan penertiban Pasar tradisional dan Pasar Ikan yang berada di Tanjung Tiram.

Kata Bupati Batubara permasalahan ini terjadi akibat para pedagang yang masih saja membandel untuk dipindahkan ke lokasi Pasar yang telah disediakan mengakibatkan terganggunya ketertiban umum.

Mewakili Polres Batubara, Waka Polres Kompol Rudy Chandra SH,MM menegaskan Polres Batubara siap  melaksanakan penertiban Pasar Tradisional dan Pasar Ikan di Tanjung Tiram.

Kata Waka Polres,Pelaksanaan penertiban Pasar Ikan dan Pasar Tradisional Tanjung Tiram akan dilakukan dengan cara sosialisasi kepada para pedagang yang masih belum mau dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan.

Jika nantinya para pedagang tidak mau ditertibkan maka akan diberlakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku ucap Kabid Humas Sekdakab.Batubara.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *