KUALASIMPANG (Berita) : Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang.
Dengan tema “Bersama Kita Sukseskan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024, Menuju Instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). Acara Berlangsung di Aula Hotel Grand Arya, Kecamatan Karang Baru, Selasa (28/7).
Dalam sambutannya Bupati Aceh Tamiang H.Mursil mengatakan, bahaya narkoba hampir sama dengan penyebaran Covid-19, akan tetapi penyebaran Covid-19 lebih cepat dari pada penyalahgunaan narkoba.
Meski masyarakat tahu bahayanya Narkoba, namun masih banyak orang yang menyalahgunakannya, apalagi generasi muda kita saat ini,” ungkapnya.
“Sekali mengggunakan narkoba, sangat sulit untuk melepaskannya kecuali ada tekad kuat dari dirinya sendiri untuk tidak mengkonsumsi kembali barang haram tersebut,” ujar Bupati Aceh Tamiang H. Mursil.
Dalam kesempatan tersebut H. Mursil mengajak, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program dari BNN ini, agar seluruh masyarakat Aceh Tamiang terhindar dari penyalahgunaan narkoba, selain sebagai upaya pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,” ujarnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan draft Peraturan Bupati tentang dukungan pelaksanaan kegiatan P4GN dari BNN Aceh Tamiang kepada Bupati Aceh Tamiang.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua MPU Aceh Tamiang, Kepala dan Unsur BNN Aceh Tamiang, Para kepala SKPK, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang serta para undangan lainnya. (hen)















