Wamenag Sosialisasi Sertifikat Halal Bagi UMKM Di AsahanWamenag Sosialisasi Sertifikat Halal Bagi UMKM Di Asahan

ASAHAN (beritasore.co.id): Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH, MAP mendampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Dr KH Romo R Muhammad Syafi’i, SH, MHum dalam kegiatan Konsolidasi dan Silaturahmi Pengurus Forum Silaturahmi Ummi Muslimah Indonesia (Fahmi Ummi) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kehadiran Wamenag bersama Pengurus Pusat Fahmi Ummi, sosialisasi kewajiban sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Gedung YPTQ Kisaran, Minggu (25/10/2026).
Ketua Fahmi Ummi Kabupaten Asahan, Ummi Hj Safrida Hanum Damanik, SPd., MPd menyampaikan kegiatan konsolidasi dan silaturahmi menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarpengurus serta meningkatkan kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP menyampaikan rasa bangga dan syukur atas kehadiran Wamenag RI di Kabupaten Asahan.
Berharap Wamenag senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang agar dapat terus memberikan kontribusi serta membawa kebaikan bagi bangsa dan negara.Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan,
Wakil Bupati menyatakan dukungan terhadap berbagai kegiatan Fahmi Ummi dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju masyarakat yang religius, maju, dan berkelanjutan, selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Asahan.
Plt Ketua Umum Pengurus Pusat Fahmi Ummi, Maya Suhasni Siregar, menegaskan kegiatan konsolidasi bukan sekadar ajang berkumpul dan bersilaturahmi, tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman organisasi, menyatukan visi, meningkatkan kapasitas pengurus, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan amanah organisasi.
Wamenag Dr KH Romo R Muhammad Syafi’i, SH, MHum dalam arahannya mendorong Fahmi Ummi agar semakin berperan aktif dalam berbagai bidang strategis yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, dan pembangunan masyarakat.
Wamenag RI terus mendorong kaum muslimah agar lebih aktif dan berdaya dalam bidang politik. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikat halal dalam mendukung kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan,Ketua Fahmi Ummi Wilayah Sumatera Utara.
Ketua Fahmi Ummi Kabupaten Asahan, Ummi Hj Safrida Hanum Damanik, SPd., MPd, beserta jajaran pengurus, Ketua Fahmi Ummi kecamatan se-Kabupaten Asahan, Plt.Ketua Umum Pengurus Pusat Fahmi Ummi, Maya Suhasni Siregar.(als/jbb)





Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda