Walikota Berharap KUA-PPAS P-APBD 2020 P.Siantar Bisa Bermanfaat Bagi MasyarakatWalikota Berharap KUA-PPAS P-APBD 2020 P.Siantar Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

Simalungun (Berita): Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematantsiantar Tahun Anggaran 2020 telah disepakati. Untuk itu Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM berharap KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020 benar-benar bermanfaat untuk memajukan dan memantapkan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Demikian disampaikan Hefriansyah dalam pidatonya pada penutupan Rapat Paripurna V Masa Sidang I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2020 di ruang sidang Harungguan gedung DPRD, Jumat (11/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Mangatas Marulitua Silalahi SE dan Ronald Darwin Tampubolon SH, dan dihadiri para anggota DPRD Pematangsiantar, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Disebutkan Hefriansyah, tahapan rapat dewan yang dimulai Senin (7/9/2020, dan ditutup Jumat (11/9/2020) telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan.
Dengan kata lain, lanjutnya, kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan dalam rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2020 tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah. Sebagaimana termuat dalam KUA P-APBD Tahun 2020, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2020.
Masih kata Hefriansyah, selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku jajaran eksekutif, baik dari kalangan OPD maupun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak berkenan di hati para dewan, baik dalam ucapan, tindakan, maupun dalam hal penyajian data yang diperlukan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka ia menyampaikan permohonan maaf.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda