Wali Kota Gunungsitoli: Defisit Anggaran Tidak Ada Kaitan dengan WTPWali Kota Gunungsitoli: Defisit Anggaran Tidak Ada Kaitan dengan WTP

GUNUNGSITOLI (Berita): Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan perbincangan terkait raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, di saat yang sama keuangan daerah dikabarkan mengalami defisit.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli Kamis (30/5/2024) menegaskan bahwa defisit ini tidak ada kaitannya dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemko Gunungsitoli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Sumut.
Pemko Gunungsitoli mampu menyajikan laporan keuangan dengan menyajikan penatausahaan keuangan secara wajar.
Jadi kita sudah penatausahakan keuangan tersebut secara wajar, secara standar akutansi pengelolaan keuangan daerah. "Itu sudah kita lakukan, kalau masalah defisit, kita saat ini sudah defisit dan itu tidak ada kaitannya dengan WTP, " terang Sowa'a Laoli pada kegiatan Konferensi Pers di ruang Rapat Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli. Kamis(30/5/2024).
Wali Kota Sowa'a Laoli menjelaskan bahwa defisit ini terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah target pendapatan yang tidak tercapai yang menyebabkan Pemko Gunungsitoli terpaksa menggunakan dana kas untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang sumber pendanaannya tidak tercapai pada tahun 2023.
Sowa'a Laoli menjelaskan melihat penutupan anggaran APBD Tahun 2023, Pemerintah Kota Gunungsitoli ada anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) sekira Rp30 miliar.
Menurutnya, kondisi ini disebabkan ada target pendapatan yang proyeknya lebih besar tidak tercapai di akhir tahun. Sehingga anggaran Silva sebesar Rp 30 miliar di Kas daerah digunakan untuk membayar kegiatan-kegiatan pemerintah yang targetnya belum tercapai.
Pada tahun 2023, target PAD kita sebesar Rp63 miliar lebih tetapi yang terealisasi di akhir tahun hanya sebesar Rp 27 miliar atau sebesar 43 persen.
Sehingga dana silpa tersebut, kata Wali Kota
Sowa'a Laoli, digunakan untuk membayar kegiatan yang tidak tercapai, termasuk proyek 2023 mencapai Rp10 miliar lebih juga belum kita bayarkan dan menjadi utang daerah.
Kita akan mencoba memikirkan utang ini sesuai kemampuan dan ketersediaan yang ada di Kas Daerah. "Jadi idak ada kaitannya dengan WTP yang di raih oleh Pemko Gunungsitoli," ujarnya.
Menghadapi kondisi ini, Pemko Gunungsitoli melakukan langkah-langkah strategis, seperti rasionalisasi belanja dan pengurangan kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas.
Tetapi tidak ada uangnya dan ditambah lagi proyeksi PAD yang sedikit sudah ditambah, potensi defisit keuangan Pemko Gunungsitoli Tahun ini bisa sampai Rp84 miliar.








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda