Wabup Asahan Minta Pengusaha Kayu Patuhi Batas MuatanWabup Asahan Minta Pengusaha Kayu Patuhi Batas Muatan

ASAHAN (beritasore.co.id): Para pengusaha kayu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan (tonase).Demikian dikatakannya Wakil Bupati Asahan, Rianto SH,M.AP di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring Kamis (30/04/2026).
Wabup Asahan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan kondisi di lapangan.Laporan dari masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan tepat,- menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan diduga disebabkan kendaraan pengangkut kayu dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, guna mencegah kerusakan jalan yang telah dibangun pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Asahan akan meningkatkan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Dikatakanya, Pemkab Asahan tidak menghambat kegiatan usaha, tetapi harus berjalan sesuai aturan.Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas yang diambil ucap Wakil Bupati Asahan.
Pemerintah Kabupaten Asahan telah menghadapi efesiensi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, mari kita menjaga insfrastruktur yang ada di Asahan.Berbarap Para pengusaha kayu diminta memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan usahanya, termasuk memastikan armada yang digunakan tidak melebihi batas muatan yang telah ditetapkan.Hadir Kepala Dinas Perhubungan,Kepala Bagian Pemerintahan,Anggota DPRD,Sekretaris Camat Pulo Bandring Para tamu dan undangan.(als/zbb)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda