Breaking News
Memuat breaking news...

Usai Beli Sabu Diciduk

Administrator
Administrator
Jumat, 5 Maret 2021 - 11.13 AM WIB
Usai Beli Sabu Diciduk
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita) : Polsek Medan Baru menangkap seorang pengguna Sabu yang terjadi di jalan Namo Gajah Kec. Medan Tuntungan Kamis (4/3) dari tangan pelaku  diamankan barang bukti satu bungkus plastik berkelip yang berisi Sabu

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo.Sik melalui Kani Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menjelaskan "pelaku kita tangkap setelah di temukan Narkotika jenis sabu dari tangan pelaku "Sebutnya

Berawal Sabtu (23/2) petugas mendat laporan masyarakat tentang sering terjadi transaksi Narkoba di jalan Namo Gajah Kec.Medan Tuntungan

Selanjutnya setelah menerima informasi tersebut petugas yang sudah berada lokasi jam 12.00.Wib melihat seorang Pria dengan gerak gerik yang mencurigakan langsung melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba membuang barang bukti ketanah.

Petugas yang telah mengantisipasi gerak geriknya melihat pelaku dengan tangannya membuang Plastik berkelip yang berisi Sabu.

Kemudian pelaku dan barang bukti di gelandang ke polsek.Dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku membeli barang haram ukuran Kecil tersebut seharga RP.50.000,- di Namo Gajah sementara  pelaku berisial MA (28) adalah  warga jalan Setia Budi Kel. Tanjung Sari Kec .Medan Selayang.

Pelaku di kenakan UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 Tahun terang Kanit Reskrim Irwansyah Sitorus.SH MH (ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait