Breaking News
Memuat breaking news...

Unit Reskrim Polsek Indrapura Tangkap Tersangka Pemilik Sabu

Administrator
Administrator
Selasa, 22 Agustus 2023 - 12.52 PM WIB
Unit Reskrim Polsek Indrapura Tangkap Tersangka Pemilik Sabu
Reading Comfort
adjust the font size

Batu Bara (Berita): Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy. R.Sitorus, SH melakukan penangkapan dua laki-laki tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu TKP Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Selasa (22/08/2023)

Kepada Wartawan, Kanit Reskrim IPTU Jimmy. R.Sitorus SH mengatakan, kedua pelaku diduga menyimpan dan memiliki Narkotika jenis shabu ditangkap tim dan Personil Polsek Indrapura disalah satu warung Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka bernama Syafrizal Azam Nasutuon (52) dan Muhammad Habillah (25).Hasil introgasi petugas

ditemukan dua puluh tiga bungkus plastik transfaran berukuran kecil berisikan narkotika jenis shabu – Uang tunai Rp.380.000- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) – satu buah kaca pirex dan satu buah sekop pipet dari kantong celana Syafrizal Azam Nasution.

Pelaku dan barang bukti (barbut) dibawa ke kantor Polsek Indrapura guna di proses lebih lanjut.Pelaku dipersangkakan

Pasal Penyalahgunaan narkotika jenis shabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 UU Narkotika UU NO.35 tahun 2009.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait