Tuntut Hak Plasma, Camat Natal Dituding Hanya JanjiTuntut Hak Plasma, Camat Natal Dituding Hanya Janji

MADINA (Berita): Warga Natal, Kab. Mandailing Natal, menjumpai Camat Natal Ali Syahbana Nasution untuk menuntut hak plasma dari PT GLP. Ternyata, janji tinggal janji.
sampai sekarang belum ada terealisasi," ujar Ketua Umum Aliansi Muda Pantai Barat Indonesia (Ampibi) Ahmad Royyansyah, SPd melalui sambungan telepon seluler, Minggu (21/5) malam.
Dijelaskan, pertemuan dengan Camat Natal Ali Syahbana Nasution 26 Januari 2023 sekira pukul 11.50. Dalam rentang sampai hari ini, menurut Royyansyah, belum tahu progres persoalan plasma untuk masyarakat, walaupun sebelumnya camat Natal berjanji akan mengundang Forkompimcam untuk membahas persoalan ini.
Roy mengungkapkan, surat disampaikan ke camat Natal, sama dengan surat dilayangkan ke bupati, beserta surat sekda mengundang rapat dinas, camat dan Ampibi di aula kantor bupati.
Ditanya jumlah lahan HGU perusahaan ini, dia mengungkapkan, hampir 4.000 hektar kebun inti, kalau ditambah dengan kebun pengembangan 6.000 hektar, karena 6.000 ha adalah syarat perusahaan mendirikan PKS (pabrik kelapa sawit ).
Tapi lucunya, lokasi/objek kebun PT GLP ada di Desa Pardameanbaru dan Kampungsawah Kec. Natal. Kita punya dokumennya," ujar Ahmad Royyansyah.
Dia mengungkapkan, keluhan masyarakat terkait hak plasma disampaikannya kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, September 2022.
Progres agenda tersebut disikapi bupati dengan melimpahkan agenda ini kepada Sekda. Oleh Sekda, menyerahkan kepada asisten hingga dua kali, karena adanya mutasi jabatan asisten.
Camat Natal Ali Syahbana Nasution dikonfirmasi waspada.id dan beritasore.co.id melalui percakapan WhatsAps, tak dijawab. Camat hanya mengirim lambang terimakasih. Ditelepon, juga tak diangkat. (irh)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda