Truk Dibawa Kabur Debt Collector , Diminta Bayar Rp 400 JutaTruk Dibawa Kabur Debt Collector , Diminta Bayar Rp 400 Juta

PEMATANG SIANTAR (Berita):
Seorang pedagang sayur mayur asal Pekanbaru, Kepulauan Riau, Almi Sinaga menangis di sekitar Mapolres Pematang Siantar, Jumat (3/3/2023) siang meminta polisi menangkap sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector yang membawa kabur truk Mitsubishi Colt Diesel miliknya, Selasa (24/1/2023) lalu.
Kepada wartawan , Senin (6/3/2023) Almi Sinaga mengatakan, truk miliknya dibawa paksa oleh sekelompok pria yang mengaku suruhan perusahaan pembiayaan leasing, saat melintas di jalan Sangnawaluh, atau komplek bisnis Mega Landa kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Para pelaku kata Almi menarik truk miliknya karena sudah menunggak sekitar 3 bulan, padahal jauh sebelumnya kepada pihak leasing sudah disepakati tunggakan kredit akan dibayar setelah masalah kecelakaan truk dituntaskan.
Pada pertemuan itu pihan leasing setuju dan berjanji tidak akan menarik truk korban dan menyarankan menyelesaikan dulu masalah truk yang mengalami kecelakaan.
Setelah truk ditarik paksa pihak leasing, Almi mendatangi kantornya di Pekanbaru dan disarankan untuk membayar tunggakan kreditnya.
Namun Almi merasa dipermainkan karena pihak leasing awalnya meminta tunggakan 3 bulan dibayarkan, besoknya 4 bulan dan akhirnya 5 bulan.
Padahal menurut Almi yang didampingj suaminya A Tambunan, truk itu dibelinya dengan uang muka Rp120 juta dan kredit per bulan sekitar Rp11 juta yang sudah dibayar 16 bulan.
Almi berharap Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando memberikan atensi atas laporan yang dibuatnya, sehingga truk yang menjadi sumber penghidupan keluarganya bisa dikembalikan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan,akan mengecek tindak lanjut laporan korban.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda