Tolak Pasien UHC, Hendra DS Minta Dinkes Medan Tindak Tegas RS MM di Medan AmplasTolak Pasien UHC, Hendra DS Minta Dinkes Medan Tindak Tegas RS MM di Medan Amplas

MEDAN (Berita): Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS minta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bersama BPJS Kesehatan supaya memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS) "MM" di Kecamaatan Medan Amplas. Pasalnya, pihak RS MM diduga sering menolak pasien Universal Health Coverage ( UHC) alasan kamar penuh.
Disampaikan Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura itu, bila pejabat Dinkes Medan tidak berani memberikan sanksi tegas terhadap RS MM patut dipertanyakan. "Kita minta Walikota Medan supaya mengevaluasi jajaran pejabat Dinkes Medan," ujar Hendra.
Ditambahkan Hendra, Dianya telah banyak menerima pengaduan masyarakat secara langsung dan via telephon selama ini. Pihak RS sering menolak pasien UHC dengan alasan kamar penuh.
Untuk itu kata Hendra, patut diberikan sanksi tegas guna memberi efek jera kepada pihak RS yang terbukti selalu menolak pasien warga miskin. "Pada hal, pasien UHC itu anggarannya ditanggung Pemko Medan," urai Hendra.
Sebagaimana diketahui, peserta UHC adalah pasien warga Kota Medan. Dengan menunjukkan KTP/KK Medan dapat berobat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehataan di ruangan Kelas III. (Mz).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda